|
Nasional
Panglima TNI Gembira Puteh Ditahan
Rabu, 08 Desember 2004 | 03:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Antikorupsi kemarin memasukkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-2 milik Pemerintahan Provinsi Aceh itu akan ditahan selama 20 hari, dan selanjutnya bisa diperpanjang kembali.
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto di Jakarta tadi malam mengaku bersyukur atas penahanan itu. Ia menyebutkan, Puteh perlu ditahan agar pengadilannya lancar. "Harapan saya terobati," kata dia saat acara halal bihalal dengan kalangan pers.
Dikatakannya, penahanan Puteh akan membuat masyarakat Aceh yakin bahwa "pemerintah tidak main-main". Selama ini, masyarakat Aceh merasa hukum hanya berlaku pada masyarakat biasa.
Ia mengaku saat masa darurat militer telah meminta Penguasa Darurat Mayjen Endang Suwaray menunjukkan bahwa hukum tidak mengenal diskriminasi. Namun, Sutarto mengritik Presiden Megawati yang tidak kunjung menahan Puteh. "Saya tidak tahu, di mana kendalanya sehingga sampai Presiden Mega turun, masalah Aceh tidak tuntas," kata dia.
Saat pemerintahan Mega, Sutarto bersikap sangat keras kepada Puteh. Markas Besar TNI Cilangkap bahkan sempat merilis dugaan keterlibatan Puteh dengan Gerakan Aceh Merdeka. Kasus ini sempat membuat panas hubungan Cilangkap dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno.
Sunariah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|