Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Panglima TNI Gembira Puteh Ditahan
Rabu, 08 Desember 2004 | 03:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Antikorupsi kemarin memasukkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter Mi-2 milik Pemerintahan Provinsi Aceh itu akan ditahan selama 20 hari, dan selanjutnya bisa diperpanjang kembali.

Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto di Jakarta tadi malam mengaku bersyukur atas penahanan itu. Ia menyebutkan, Puteh perlu ditahan agar pengadilannya lancar. "Harapan saya terobati," kata dia saat acara halal bihalal dengan kalangan pers.
Dikatakannya, penahanan Puteh akan membuat masyarakat Aceh yakin bahwa "pemerintah tidak main-main". Selama ini, masyarakat Aceh merasa hukum hanya berlaku pada masyarakat biasa.

Ia mengaku saat masa darurat militer telah meminta Penguasa Darurat Mayjen Endang Suwaray menunjukkan bahwa hukum tidak mengenal diskriminasi. Namun, Sutarto mengritik Presiden Megawati yang tidak kunjung menahan Puteh. "Saya tidak tahu, di mana kendalanya sehingga sampai Presiden Mega turun, masalah Aceh tidak tuntas," kata dia.
Saat pemerintahan Mega, Sutarto bersikap sangat keras kepada Puteh. Markas Besar TNI Cilangkap bahkan sempat merilis dugaan keterlibatan Puteh dengan Gerakan Aceh Merdeka. Kasus ini sempat membuat panas hubungan Cilangkap dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno.

Sunariah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puteh Segera Diberhentikan Sementara
Abdullah Puteh Ditempatkan Di Blok K Rutan Salemba
Abdullah Puteh Ditahan di Rutan Salemba
Abdullah Puteh ke KPK
Ada Dugaan Korupsi di Pemanfaatan Kayu Sitaan
Presiden Direncanakan ke Aceh 26 November
Hakim-Hakim Khusus Tindak Pidana Korupsi Siap Bekerja
Puteh Optimis Menang Di Pengadilan
Puteh: Pergantian Ketua BPKS Sesuai Prosedur
Abdullah Puteh Digugat
> selengkapnya...


Referensi

Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data