Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Memilih Ryamizard Menabrak UU TNI yang Baru?
Selasa, 07 Desember 2004 | 22:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ribut-ribut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal Panglima TNI ditanyakan banyak pihak. Masyarakat melihat DPR hanya ribut soal pergantian dari Jenderal Endriartono Soetarto kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Ryamizard Ryacudu. Padahal kalau memang mau berkehidupan negara yang harmonis tak ribut-ribut, perlu dilirik calon lainnya.

Namun, anggota Komisi I, Effendy Choirie yang ditemui Tempo siang ini (7/12) di Jakarta menyatakan bahwa komisi I tetap menganggap Jenderal Ryamizard Ryacudu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), orang yang paling tepat meenjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Perlu waktu lama untuk memperoleh mandat. Prosesnya juga lama, untuk mengajukan calon lain,"katanya.

Selain soal waktu yang sempit, karena surat (bekas)Presiden Megawati Soekarnoputri, membuat komisi I tak punya pilihan lain. Menurut Effendi, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Bernard Kent Sondakh dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Cheppy Hakim sudah dua kali diperpanjang masa tugasnya. "Masa yang mau dijadikan Panglima orang yang sudah tua,"katanya.

Padahal berdasarkan Undang-undang TNI no.34 tahun 2004 (yang baru), pensiun seorang perwira adalah 58 tahun. KSAL Kent Sondakh saat ini baru berusia 56 tahun dan KSAU Cheppy 57 tahun. Tentu alasan Effendi tak masuk akal. Apalagi tradisi selama ini, Panglima TNI, diambil dari perwira tinggi yang masih menjabat Kepala staf yang paling senior.

Menyinggung soal amanat UU TNI No.34/2004 yang menyatakan bahwa jabatan Panglima dipegang secara bergiliran, komisi I DPR mengabaikan UU tersebut sat ini. "UU itu tidak mewajibkan,"ujarnya. Artinya, UU yang baru disahkan bisa ditabrak, sesuai kebutuhan saat ini.

Selain Effendi,Yuddy Chrisnandi, anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, juga mendukung pencalonan Jenderal Ryamizard."Saya tidak melihat dia (Ryamizard) memiliki nama yang buruk di dunia internasional,"katanya.

Yudhy menjamin dunia internasional, khususnya Amerika Serikat, tidak keberatan jika Jenderal Ryamizard Ryacudu menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto. Yuddy mengaku sempat berdialog dengan (calon) Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia, Lynn B. Pascoe, saat mengunjungi ketua DPR, Agung Laksono. Yuddy sempat menanyakan soal keberatan AS pada Ryamizard. Menurut Yuddy, Dubes menjawab bahwa negaranya sama sekali tidak keberatan. "We don’t care and we don’t mind,"katanya mengutip perkataan Dubes.

Menurut Yuddy, Amerika Serikat melalui Dubes menyatakan tidak akan mencampurinya, sama halnya ketika Indonesia mengadakan pemilihan presiden. Namun, Dubes Pascoe mengakui adanya pengkajian internal (di AS) terhadap Jenderal Ryamizard. "Itu adalah hal biasa. Sama seperti Indonesia melakukan pengkajian-pengkajian dalam pemerintahan Indonesia sendiri,"ujarnya.

Komisi I, menurut Yudhy, tidak khawatir jika Ryamizard menjadi Panglima, walau AS atau kebanyakan masyarakat tak setuju. "Justru Dia harus kita bela karena bicara soal nasionalisme,"katanya.

Suliyanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Petinggi militer mengikuti upacara peringatan ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-46 di Senayan, Jakarta, 1991. [TEMPO/ Donny Metri; 07D/056/1991; 20040830]. Defile pasukan Korps Wanita Angkatan Udara (Wara) dalam upacara peringatan ulang tahun Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ke-46 di Senayan, Jakarta, 1991. [TEMPO/ Donny Metri; 07D/057/1991; 20040830].
HUT ABRI ke-46
HUT ABRI ke-46
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Persneling Satu Para Wakil Rakyat
Kerjasama TNI-AL dengan AL-Australia Terus Meningkat
Presiden : Pendekatan Kekuasaan Bukan Ciri Perwira
KSAL : Saya Masih Perwira Aktif, Belum Pensiun
Korban Bus Rombongan DPR RI Dimakamkan
TNI AL Baru Tangkap 15 Pembajak
TNI AL Berhasil Tangkap Bajak Laut di Singkep
Kecelakaan Bus di Yogya, Satu Anggota DPR Tewas Lagi
Laporan Ditolak, Walikota Mataram Menantang DPRD
Ketua DPR Prihatin Lembaganya Masuk Survei Terkorup
> selengkapnya...


Referensi

Jalan Panjang Pergantian Panglima TNI
Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Profil Ryamizard Ryacudu
Spesifikasi F-16
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
> selengkapnya...

Website

TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
Departemen Pertahanan
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data