|
Nasional
Pemerintah Batal Bentuk Tim Investigasi Kasus Munir
Selasa, 07 Desember 2004 | 22:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunggu perkembangan dan kemajuan penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap penyelidikan kasus Munir. "Jangan sampai tumpang tindih, sebisa mungkin seiring dan sejalan dengan penyelidikan kepolisian," kata Sudi kemarin di kantor presiden di Jakarta. Langkah ini diambil sehubungan dengan usul pembentukan tim investigasi seperti yang diusulkan Imparsial, lembaga swadaya masyarakat yang didirikan Munir.
Penolakan pemerintah atas pembentukan tim investigasi kematian Munir mendapat reaksi keras kalangan anggota DPR. Bahkan anggota DPR sudah mengumpulkan setidaknya 45 tanda tangan sebagai 'modal' mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Yudhoyono. "Besok akan kami edarkan lagi sambil menyusun alasan diajukannya interpelasi. Yang pasti kita ingin hak interpelasi ini ditandatangani lebih banyak anggota DPR," ujar anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saifuddin kemarin.
Menurut Lukman, salah besar jika Presiden Yudhoyono menganggap tidak perlu dibentuk tim investigasi dan hanya menyerahkannya pada tim kepolisian. Sebelumnya, pemerintah pernah membentuk tim investigasi untuk menangani pembunuhan Theys Hiyo Eluay dan warga Amerika di Papua. "Jangan sampai muncul kesan orang Amerika begitu diperhatikan, sedangkan warga Indonesia sendiri diabaikan," kata Lukman.
Sapto Pradityo/Ecep
INDEKS BERITA LAINNYA :
|