|
Nasional
Abdullah Puteh Ditahan di Rutan Salemba
Selasa, 07 Desember 2004 | 15:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Abdullah Puteh, Gubernur Nangroe Aceh Darussalam, saat ini dalam perjalanan menuju ke Rutan Salemba untuk ditahan. KPK memutuskan untuk melimpahkan bekas perkara Abdullah Puteh pada jaksa penuntut umum. Menurut pengacara Puteh, Juan Felix Tampubolon, masa penahanan Abdullah Puteh selama 20 hari.
"Penahanan Puteh dilakukan karena menurut pimpinan KPK, Abdullah Puteh dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kejahatannya," katanya Juan. Namun hal itu dibantah oleh kuasa hukum Abdullah Puteh. Menurutnya alasan itu tidak tepat karena Abdullah Puteh sangat kooperatif. "Saya pikir tidak tepat karena sudah cukup kooperatif," katanya.
Puteh diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian helikopter Mi-2 dari Rusia. Pembelian helikopter VVIP itu diperlukan untuk kunjungan kerja di daerah rawan pergolakan itu.
Sutarto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|