Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR Prioritaskan Pantau Pelaksanaan Haji
Selasa, 07 Desember 2004 | 14:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua DPR Zainal Ma'arif menyatakan pimpinan DPR sepakat menunda rencana Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI untuk studi banding ke Malaysia, Filipina dan Korea Selatan. Sebagian alokasi dana kunjungan, yaitu Rp 1,2 miliar, akan dialihkan untuk membiayai tim DPR yang akan memantau pelaksanaan pelayanan ibadah haji Indonesia. Sisanya, akan dikembalikan ke negara.

Pimpinan DPR memandang kedua hal ini masih dalam mata anggaran yang sama, yaitu kunjungan ke luar negeri. Hanya saja, pemantauan haji dianggap lebih penting didahulukan.

Besok pimpinan DPR akan mengundang pimpinan Komisi VIII yang mengurus masalah agama untuk membicarakan teknis pelaksanaan pemantauan pelaksaan pelayaan jamaah haji. Anggota tim ini akan diambil dari 10 fraksi secara proporsional. "Bukan hanya dari Komisi VIII saja," katanya.

Tim pemantau diusahakan yang telah melaksanakan haji. "Tapi, bukan yang ONH plus," kata Zainal. Hal ini penting, karena menurutnya orang-orang yang naik haji lewat jalur biasa lebih mengerti permasalahan yang ada di jemaah haji. Kepada tim pemantau disyaratkan tidak boleh melaksanakan haji. "Supaya mereka bisa benar-benar memantau 220 ribu jemaah haji kita," katanya.

Suliyanti - Tempo

Fototerkait
     
Anggota majelis dan perwakilan negara tetangga mendengarkan pembacaan Pidato Kenegaraan  tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2005 yang disampaikan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam sidang majelis di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 16 Agustus 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040816].
Sidang Majelis 2004

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rapat Paripurna Berlangsung Singkat dan Aman
Rapat Paripurna DPR Ngaret Lagi
Menteri Dalam Negeri Bahas Soal Otonomi di DPR
Pemerintah Tidak Akan Turunkan Ongkos Naik Haji
Anggota DPR Nilai BI Lambat Tangani Kasus Bank Global
DPR : Saham Semen Gresik di Cemex Harus Dibeli Kembali
DPR Akan Pertanyakan Kasus Adrian Ke Kapolri
Gus Yus Sudah Dimakamkan
DPR Berduka, Gus Yus Pergi
DPR RI Setuju Uji Coba TPST Bojong Diteruskan
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
UU Nomor 17 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji

Website

Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data