|
Nasional
Kapolri: Otopsi Ulang Jenazah Munir Belum Diperlukan
Selasa, 07 Desember 2004 | 12:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, pihaknya saat ini tidak memerlukan otopsi ulang atas jenazah Munir pendiri Imparsial. Pihaknya mempercayai hasil otopsi yang dilakukan pemerintah Belanda.
Sebelumya, kuasa hukum Pollycarpus, kru Garuda yang diperiksa sebagai saksi, Suhardi Somomoeljono, mengajukan permohonan otopsi ulang jenazah Munir kepada Kapolri melalui Kabareskrim Komjen Pol. Suyitno Landung, Senin (6/12) kemarin.
“Sejak awal kami tidak otopsi ulang tapi bagian tubuh yang diperiksa di Belanda kami bisa peroleh supaya bisa dilakukan pemeriksaan ulang untuk melengkapi,” kata Da'i di Mabes Polri, Selasa (7/12). Tetapi, pihaknya tidak menutup kemungkinan dilakukan otopsi ulang untuk kepentingan proses hukum. “Itu bukan sesuatu dilarang,” katanya.
Sampai saat ini, pihaknya belum menetapkan tersangka. Karena, masih memintai keterangan saksi-saksi termasuk saksi ahli. Disertai minta petunjuk dan analisa dari berbagai pihak. “Artinya dalam proses penyelidikan, penyidikan, harus benar-benar ada dasar kuat untuk menetapkan tersangka,” katanya yang mengaku transparan dalam pengungkapan kasus kematian Munir.
Martha Warta-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|