Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Hamid Awaluddin Pesan Anggota DPRD Pahami Anggaran
Selasa, 07 Desember 2004 | 11:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin berpesan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota untuk memahami tiga aturan. Aturan ini untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam melaksanakan tugas legislatif. Ketiga sistem tersebut adalah sistem anggaran, administrasi pemerintahan dan perundang-undangan.

Menurut Hamid, selama ini banyak anggota dewan belum memahami sistem anggaran yang meliputi mekanisme, proses pembuatan, sampai satuan mata anggaran. "Persoalan ke depan adalah litigasi anggaran dan anggota dewan harus mempelajari sistem anggaran itu," ucapnya ketika membuka Musyawarah Nasional ke II Asosiasi DPRD kota seluruh Indonesia (ADEKSI) di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa (7/12).

Dalam acara yang bertema "Mewujudkan DPRD Kota yang Berkualitas Guna Mendukung Tata Pemerintahan yang Baik di Era Otonomi Daerah", tampak hadir Ketua Umum ADEKSI, Lucky Wattimury.

Permasalahan lain yang harus dipahami, menurut Hamid adalah sistem administrasi pemerintahan. Tujuannya, agar ada kerjasama dan kroscek antara dewan dengan eksekutif daerah. Hal ini penting karena masing-masing daerah memiliki standar berbeda.

Selain itu, dia meminta anggota dewan memahami sistem perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, masalah legal yuridis tidak terjadi. Juga ada koreksi terhadap undang-undang yang kurang sesuai.

Ia mengharapkan asosiasi ini dapat melindungi dan mengakomodir kepentingan dewan. Selain itu, juga menjadi media perekat antar anggota dewan seluruh Indonesia.

ADEKSI adalah asosiasi pemerintahan daerah independen yang lahir pada 26 Juni 2001 sebagai hasil dari konferensi nasional DPRD Kota seluruh Indonesia di Surabaya. Lahirnya ADEKSI tertuang dalam UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini ADEKSI beranggotakan 86 DPRD Kota. Munas ADEKSI ke II ini dihadiri sekitar 150 orang dari 56 kota.

Eworaswa - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Dalam Negeri Bahas Soal Otonomi di DPR
Sejumlah Tokoh Papua Menuntut TNI dan Polri Ditarik dari Papua
DPRD Jawa Timur Pertanyakan Bantuan bagi Untag
Dua Menteri Tidak Hadir dalam Sidang Pemekaran Papua
Otonomi Khusus Belum Selesaikan Kekerasan di Papua
Dana Kunjungan Kerja Pemprov Jatim 2005 Rp 4 Miliar Lebih
Depdagri Bentuk 8 Regional Untuk Sosialisasi UU Pemda
Gubernur Sumatera Barat Jadi Tersangka Korupsi Rp 6,4 miliar.
Persada, Menangkal Sekat Suku dan Etnis
Depdagri: Camat Ujung Tombak Bangsa
> selengkapnya...


Referensi

Keputusan Presiden RI Nomor 49 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data