|
Nasional
Hamid Awaluddin Pesan Anggota DPRD Pahami Anggaran
Selasa, 07 Desember 2004 | 11:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin berpesan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota untuk memahami tiga aturan. Aturan ini untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam melaksanakan tugas legislatif. Ketiga sistem tersebut adalah sistem anggaran, administrasi pemerintahan dan perundang-undangan.
Menurut Hamid, selama ini banyak anggota dewan belum memahami sistem anggaran yang meliputi mekanisme, proses pembuatan, sampai satuan mata anggaran. "Persoalan ke depan adalah litigasi anggaran dan anggota dewan harus mempelajari sistem anggaran itu," ucapnya ketika membuka Musyawarah Nasional ke II Asosiasi DPRD kota seluruh Indonesia (ADEKSI) di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa (7/12).
Dalam acara yang bertema "Mewujudkan DPRD Kota yang Berkualitas Guna Mendukung Tata Pemerintahan yang Baik di Era Otonomi Daerah", tampak hadir Ketua Umum ADEKSI, Lucky Wattimury.
Permasalahan lain yang harus dipahami, menurut Hamid adalah sistem administrasi pemerintahan. Tujuannya, agar ada kerjasama dan kroscek antara dewan dengan eksekutif daerah. Hal ini penting karena masing-masing daerah memiliki standar berbeda.
Selain itu, dia meminta anggota dewan memahami sistem perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, masalah legal yuridis tidak terjadi. Juga ada koreksi terhadap undang-undang yang kurang sesuai.
Ia mengharapkan asosiasi ini dapat melindungi dan mengakomodir kepentingan dewan. Selain itu, juga menjadi media perekat antar anggota dewan seluruh Indonesia.
ADEKSI adalah asosiasi pemerintahan daerah independen yang lahir pada 26 Juni 2001 sebagai hasil dari konferensi nasional DPRD Kota seluruh Indonesia di Surabaya. Lahirnya ADEKSI tertuang dalam UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini ADEKSI beranggotakan 86 DPRD Kota. Munas ADEKSI ke II ini dihadiri sekitar 150 orang dari 56 kota.
Eworaswa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|