Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Janji Tangani Dideportan Secara Baik
Senin, 06 Desember 2004 | 11:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab mengatakan pihaknya akan menangani secara baik warga Indonesia yang dideportasi dari Timor Leste. Hal ini disampaikannya sebelum mengikuti rapat koordinasi Kesra, Selasa (7/12) di kantor Mekokesra.

Alwi menjelaskan, dalam proses pemulangan diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman, antara pemerintah Indonesia dengan Timor Leste dan mereka yang dipulangkan. Data yang ada pemerintah Timor Leste, terdapat 238 warga Indonesia dan masih ada lima orang yang tinggal di Timor Leste. Menurut Alwi, pendeprotasian ini memang sesuai dengan ketentuan keimigrasian. "Dimana-mana jika ada warga asing yang tidak punya izin tinggal, hal itu (pendeportasian) pasti terjadi," ungkapnya. Namun, Alwi menegaskan, "Bagi kami di Kesra yang penting mereka sampai ke tanah air dan ditangani secara baik," katanya.

Untuk menangani mereka, Menko Kesra telah mengirim beberapa staf dari Dinas Sosial untuk memeriksa tempat tinggal baru yang akan mereka tuju. Rencananya, pemerintah akan membawa mereka ke Langkat, Sumatera Utara. Hal ini merupakan permintaan mereka sendiri. "Inikan hak asasi orang, jika ingin kembali tempat keasalnya (ke Langkat) atau ada yang menampung," jelasnya.

Selain dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan juga akan diturunkan guna memeriksa atau memberikan bantuan medis kepada mereka. Rencananya menteri kesehatan akan datang ke tempat penampungan memeriksa kondisi mereka.

Saat ini mereka yang merupakan kelompok tarekat naksabandiah, ditampung di Pondok Kelapa Jakarta. Mereka akan diberangkatkan ke Langkat, setelah Departemen Sosial dan Departemen Kesehatan memastikan kondisi mereka baik. "Jangan sampai mereka terlantar," ungkap Alwi.

Mengenai barang-barang (harta benda) mereka yang masih tertinggal di Timor Leste akan ditangani oleh Departemen Luar negeri. Mengenai anggaran pemulangan, Alwi mengaku tidak tahu persis jumlahnya.

Sunariah-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Depsos Tanggung Biaya Deportan Hingga Tempat Asal
Untuk Sementara, Deportan Timor Leste Ditampung di Depok
Kontras: Perlu Langkah Diplomatik Selesaikan Deportasi dari Timor Leste
Warga Yang Dideportasi Dari Timor Leste Tiba Di Tanjung Priok
Kasus Deportasi Timor Leste, Masalah Imigrasi
Warga Yang Dideportasi Dipulangkan
Aparat Mengisolasi 275 Warga Yang Dideportasi dari Timor Leste
Deportasian : Tak Ada Warga Aceh yang Dideportasi
Deportasi dari Timor Leste : 184 Tiba di Perbatasan
Warga yang Dideportasi dari Timor Leste Diawasi Ketat
> selengkapnya...


Referensi

UU Nomor 6 tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1985 Tentang Referendum

Website

Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data