Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komisi Perlindungan Anak Belum Terima Seluruh Dana
Senin, 06 Desember 2004 | 21:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (6/12) terungkap, dana yang dianggarkan untuk lembaga ini baru digunakan kurang dari sepertiganya. Menurut Lily I. Riantono, Ketua KPAI, semestinya dana operasional untuk KPAI tahun 2004 adalah Rp 1,2 miliar. Dari jumlah itu yang sudah cair sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan adalah Rp 909,38 tuta.

Menurut Lily, besaran dana yang sudah cair itu dititipkan dan disalurkan lewat Deputi Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Tapi kata Lily, yang baru diterima kurang dari sepertiga (sekitar Rp 300 juta). KPAI menganggap nilai itu sangat kecil, hingga tidak bisa mengakomodasi semua program kerja mereka. Akibatnya, banyak program yang dananya diupayakan dari kocek pribadi anggota KPAI.

Maka dalam pertemuan itu, KPAI meminta agar anggota Dewan bisa mendorong turunnya dana yang tertahan di Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Mereka juga meminta agar untuk Anggaran tahun 2005, KPAI bisa diberi dana hingga Rp 10 miliar. Menanggapi permintaan ini, Wakil Ketua Komisi VIII Aisyah Hamid Baidlowi berjanji akan mendukung terpenuhinya anggaran tersebut.

Pada kesempatan itu, KPAI membeberkan beberapa program yang telah dilakukan hingga saat ini. Antara lain, penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perwalian dan Pengangkatan Anak, penyusunan naskah buku guna sosialisasi KPAI, menyediakan fasilitas pengaduan lewat telepon dan kotak pos 1123, dan berbagai kegiatan lain.

Khusus penyusunan naskah buku, Kak Kusumo, pendongeng beken yang menjabat ketua Pokja Sosialisasi dan Advokasi KPAI mengaku bahwa dananya berasal dari kocek pribadinya. ?Semua pakai biaya sendiri, termasuk berbagai sosialisasi yang telah saya lakukan,? katanya. Menurut Kusumo, ini karena anggaran KPAI yang terbatas.

Suliyanti Pakpahan?Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Damai untuk Perkosaan?
SBY : Saya akan Pimpin Pemberantasan Kemiskinan
Ketua MA: Pers Harus Memperhatikan Pengadilan Anak
60 Persen Anak Indonesia Tidak Punya Akte Kelahiran
Pemerintah Cabut Tujuh Pasal Perlindungan Anak
Polisi Berperan Besar Tangani Kejahatan Traficking
Senin, Koalisi Perempuan Gelar Aksi Seribu Payung
Koalisi Ornop Tolak Penghapusan Pasal 28 H ayat 2 UUD 45
UNICEF: Indonesia Perlu Tambah Aturan Perdagangan dan Prostitusi Anak
Komnas Perlindungan Anak Lapor ke Kapolri
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk - Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Website

Departemen Sosial


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal
Indonesian Gilas Kamboja

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data