Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Keluarga Korban Penculikan Mengadu Ke Komnas HAM
Senin, 06 Desember 2004 | 19:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban Syafriati, warga Meunasah Manyang, Muara Dua, Nangroe Aceh Darussalam, mengadu ke Komnas HAM. Mereka, melalui kuasa hukumnya, Muhammad Irsad Lubis, meminta Komisi turut mengusut kasus hilangnya Syafriati.

Syafriati, pada 8 November 2004 diduga diciduk aparat Polda Sumatera Utara yang memakai pakaian preman, di Medan, Sumatra Utara. Syafriati dituduh sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka. Hingga saat ini, keberadaan Syafriati belum diketahui.

"Keluarga sudah mencarinya di Poltabes Medan dan Polda Sumatera Utara, termasuk ke penjara, namun tidak membuahkan hasil," kata Mahmud Irsad Lubis, hari ini, Senin(6/12) di kantor Komnas HAM, Jakarta. Selain Mahmud, turut serta Yusmiati, kakak korban, dan
Novida Yusuf, pemilik rumah yang ditempati Syafriati selama di Medan.

Niovida menceritakan, penangkapan oleh polisi itu disertai pengeledahan dan pengambilan harta milik korban dan miliknya. Menurut Novida, beberapa barang yang diambil adalah emas, kartu ATM, pakaian dan surat-suarat penting lainnya. "Hal itu dilakukan tanpa surat penangkapan, surat penggeledahan, dan tanpa surat penyitaan," ujar Mahmud.

Awal Agustus 2004, kepada kakaknya, Syafiati berpamitan untuk bekerja di Medan. Pada 12 November, Novida memberitahukan penangkapan Syafriati pada Yusmiati. Setelah itu, keluarga berusaha mencari. Namun, sampai saat ini, keberadaan korban belum diketahui.

Menurut Mahmud, Syafriati seharusnya berhak mendapat perlindungan hukum. "Kami ingin kejelasan dan keberadaan Syafriati, kalau benar ditangkap dimana dia dipenjara," ujarnya.

Sebelumnya, suami Novida, yakni Tarmizi dan adiknya juga hilang, dengan cara yang sama dengan Syafriati. Ketika mereka menanyakannya kepada polisi, mereka hanya mendapat jawaban bahwa Tarmizi yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk itu dinyatakan sebagai pelaku perampokan Bank Mandiri Medan.

Menanggapi laporan itu, Komnas meminta Mahmud melengkapi laporan dengan kronologis peristiwa dan kesaksian dari Novida Yusuf. Komnas HAM akan berusaha mencek kejadian ini.

Sutarto-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komnas HAM Dituntut Ungkap Pembunuhan Munir
Billah: Pembunuhan Munir Wujud dari Kekerasan Negara
Mulya: Kematian Munir Mirip dengan Baharudin Lopa
Anggotanya Meningal di Tahanan, PRD Mengadu ke Komnas HAM
Keluarga Korban Penculikan Melapor ke Komnas HAM
Ketua Komnas HAM: Jaksa Harus Berjuang Keras untuk Kasasi
Izin Bangun Rumah Ibadah Seharusnya Dicabut
LSM Adukan Penangkapan Aktivis di Aceh ke Komnas HAM
Putusan Kasus Tanjung Priok Ditunda
Komnas HAM dan Kejagung Didesak Bentuk Tim Gabungan Kasus Mei
> selengkapnya...


Referensi

Komnas HAM tentang Kasus Tanjung Priok
Komnas HAM dalam Kasus Sampit
Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Kepres RI No. 42 Thn.2003 Tentang Honorarium Bagi Anggota Komisi Nasional HAM Dan Tunjangan Ketua Dan Wakil Ketua Komisi Nasional HAM
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data