Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Suciwati Mendapat Salinan Hasil Otopsi Munir
Senin, 06 Desember 2004 | 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Istri mendiang Munir, Suciwati mendapat salinan otopsi suaminya dari Kepala Badan Reserse dan kriminal Mabes Polri Komjen Polisi Suyitno Landung di ruang kerjanya Mabes Polri Jakarta, Senin sore(6/12).

Berdasarkan pantauan Tempo salinan itu masih dalam bahasa Belanda, tetapi, sudah dilegalisir kepolisian RI. Salinan itu berjumlah 20 halaman dan dimasukkan dalam map warna biru.

Kuasa Hukum Suciwati, Iskandar Sonhaji mengatakan, salinan itu sama dengan hasil otopsi asli dari pemerintah Belanda kepada Indonesia. Rencananya pihaknya akan menerjemahkan, yang hasilnya akan dicocokkan dengan terjemahan dari pihak kepolisian. "Kita terjemahkan untuk kita perbandingkan," kata dia usai mendampingi Suciwati bertemu dengan Suyitno Landung.

Ditambahkan Rita Serena Kalibonso, Pengacara yang mendampingi Suci, polisi menjelaskan tentang hasil otopsi dan forensik Munir secara lebih gamblang. "Tapi polisi belum menyebutkan tersangka," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pollycarpus, Suhardi Somomoeljono mengajukan surat otopsi ulang atas jenazah Munir. Surat dilayangkan kepada Kapolri Jendral Da'i Bachtiar melalui Kabareskrim Komjen Polisi Suyitno Landung. Surat itu, diajukan atas nama kuasa hukum Pollycarpus. "Hari ini (saya) menulis surat resmi ke kapolri, meminta otopsi ulang," kata dia, yang menyatakan bahwa dirinya mempunyai kewenangan moral untuk mambantu polisi dalam proses penyelidikan.

Pendapat yang ia sampaikan, bahwa polisi harus proaktif melakukan otopsi atas jasad Munir di Indonesia apabila penyidik berkeyakinan penuh bahwa kematian Munir adalah akibat tindak pidana.

Selain itu, otopsi yang dilakukan Belanda dapat menimbulkan problematika hukum, terutama aspek keabsahan yang dikaitkan dengan sistem hukum di Indonesia. "Hakim akan mengesampingkan dalam proses persidangannya, mengingat problematika keabsahan hasil otopsi dari Belanda," katanya.

Kedatangan Suhardi, berselang berapa jam dengan kedatangan Suciwati bersama kuasa hukumnya. Suhardi mengatakan, pihaknya belum dikirimi surat kliennya sebagai saksi yang diperiksa lanjutan oleh penyidik Mabes Polri.

Martha Warta - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kontras Surati Presiden
Suciwati Diundang ke Mabes Polri
Pollycarpus Diperiksa Pekan Ini
Suciwati: Munir Tidak Phobia
"Kasus Kematian Munir Kriminal"
Suciwati Diperiksa Soal Kronologi Kematian Munir
Deplu Tidak Akan Serahkan Hasil Otopsi Munir Kepada Suciwati
Suciwati Diperiksa Sebagai Saksi
Polly Telepon Munir Tiga Hari Sebelum ke Belanda
Keluarga Minta Jaksa Agung Bawa Kasus Munir ke SBY
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir

Website

Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk54 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data