Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Warga Buyat Menanti Episode Baru
Senin, 06 Desember 2004 | 15:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:"Apakah pemerintah akan menunggu jatuh korban lebih banyak?" Pertanyaan ini mengapung di udara. Para anggota Komisi VII DPR mendengarkan ucapan Mansyur, seorang perwakilan warga Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Bersama beberapa warga lainnya, Senin (6/12) Mansyur menyambangi anggota dewan yang terhormat, menyampaikan langsung aspirasinya.

Didampingi beberapa organisasi non pemerintah, perwakilan warga Teluk Buyat datang untuk minta kejelasan seputar tindak lanjut penanganan pencemaran Teluk Buyat. Mereka diemui di ruang tamu komisi VII dan ditemui beberapa anggota komisi ini, termasuk bekas Menteri Lingkungan Hidup Sony Keraf dan seniman Guruh Sukarnoputra.

Kepada anggota dewan, Mansyur menerangkan bahwa keadaan masyarakat di Teluk Buyat tidak menjadi lebih baik, meskipun sudah ada sikap resmi pemerintah yang menyatakan ada pencemaran di Teluk Buyat.

Saat ini menurut Mansyur, timbul bencana baru disana, yakni diare. Hellen Pitoy, Sekertaris Badan Koordinasi Masyarakat Korban Tambang mengatakan, kasus ini banyak menimpa ibu-ibu dan anak-anak. Mereka kata Hellen, tidak hanya muntah darah, tapi juga mengeluarkan darah saat buang air besar.

Kepada anggota dewan, warga Teluk Buyat tak hanya memaparkan kondisi kesehatan warga di kampung mereka. Juga menceritakan sikap Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, khususnya Gubernur yang menurut perwakilan warga, tidak mengakui hasil kajian tim teknis Buyat. Syafrudin, seorang perwakilan warga Buyat menyatakan, Pemerintah Daerah bukannya memberi perhatian, malahan tidak memberi bantuan.

Karenanya, kata Syafrudin, warga Buyat yang menemui Komisi VII DPR hari ini meminta DPR untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun program jangka panjang. "Misalnya, merelokasi masyarakat dan memecahkan masalah air minum," ucap Syafrudin. Usai warga Buyat dan LSM menyatakan keinginanannya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraf, menjanjikan permasalahan ini akan dibahas di rapat pleno DPR. "Penanganan kasus Buyat harus menjadi langkah terpadu," tegas Sony.

Menurut Sony, komisi VII sepakat dengan pemerintah pusat yang menyatakan mendukung kesimpulan hasil kerja tim teknis yang dikuatkan tim vertifikasi. Komisi VII selanjutnya kata Sony, sepakat dengan pemerintah untuk mengontrol proses pengadilan terkait kasus pencemaran Teluk Buyat. "Kalau ada keraguan data, tuangkan saja di pengadilan," tegas Sony.

Selain itu, Sony menyadari bahwa persoalan Buyat tersangkut dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Karenanya, kata Sony, Newmont diharuskan mengevaluasi kondisi pasca tambang selama 30 tahun kedepan. Sony juga berjanji akan mengingatkan pemerintah daerah untuk satu suara dengan permintah pusat dalam menangani masalah ekonomi, sosial dan kesehatan masyarakat Buyat.

Zaenal Arifin, anggota Komisi VII lain dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, dalam evaluasi pasca tambang, Newmont pernah menyatakan kesediannya untuk merelokasi penduduk jika diperlukan. Tentang sikap pemda yang tidak sejalan dengan pemerintah pusat, Zaenal, berjanji akan membuat surat ke presiden dan mengadukan soal ini. Tak hanya itu, menurut Zaenal, tiga menteri terkait yaitu menteri kesehatan, menteri lingkungan dan menteri ESDM akan diingatkan tentang kewajibannya atas masalah ini.

Rr.Ariyani


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Adukan Perusahaan Pencemar Lingkungan
Anggota DPD Desak Pemerintah Relokasi Masyarakat Buyat
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Pencemaran Kepulauan Seribu
Purnomo Yusgiantoro: Buyat Tidak Tercemar
Masyarakat Buyat Minta Relokasi
Polisi Perlu Otopsi Jasad Andini
Polis Periksa 10 Saksi Lagi dalam Kasus Munir
"PT Newmont Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab"
Meru Betiri Petakan Daerah Rawan Penebangan Liar
Diduga Muat Kayu Ilegal, KM Fitria Perdana Ditahan
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
Inpres RI No. 3 Tahun 2000 Tentang Koordinasi Penanggulangan Masalah Pertambangan Tanpa Izin
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
> selengkapnya...

Website

PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
Situs INFORM
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data