Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kontras: Perlu Langkah Diplomatik Selesaikan Deportasi dari Timor Leste
Senin, 06 Desember 2004 | 14:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid mengatakan, pemerintah harus segera mengambil langkah diplomatik menyelesaikan masalah deportasi warga Indonesia dari Timor Leste. "Harusnya ada penyelesaian diplomatik antara Indonesia dan Timor Leste. Karena, itu merupakan konsekuensi dari keterpisahan Timor Leste," ungkapnya ketika dihubungi Tempo melalui telepon, Senin (6/12).

Menurutnya, Kontras telah menerima berbagai laporan warga yang dideportasi dari Timor Leste.

Hamid menambahkan, sebenarnya telah ada perjanjian kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah kewarganegaraan ini. Tapi, dia mengaku, tidak mengetahui kenapa deportasi ini terjadi. "Menteri Luar Negeri RI harus menjelaskan kenapa itu terjadi," kata Hamid. Dia menghimbau, pemerintah Indonesia untuk lebih bersifat proaktif.

Mengenai tuduhan adanya anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ditemukan TNI membaur dengan kelompok warga yang dideportasi, Hamid menilai, hal ini harus dibuktikan terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah Timor Leste dan Indonesia harus menjelaskan hal itu secara terbuka.

Ewo Raswa - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Yang Dideportasi Dari Timor Leste Tiba Di Tanjung Priok
Kasus Deportasi Timor Leste, Masalah Imigrasi
Warga Yang Dideportasi Dipulangkan
Aparat Mengisolasi 275 Warga Yang Dideportasi dari Timor Leste
Deportasian : Tak Ada Warga Aceh yang Dideportasi
Warga Aceh Yang Dideportasi dari Dili Diisolasi di Kupang
Deportasi dari Timor Leste : 184 Tiba di Perbatasan
Warga yang Dideportasi dari Timor Leste Diawasi Ketat
11 Warga Aceh Turut Dideportasi
61 WNI Yang Dideportasi Dari Timor Leste Sampai Di Perbatasan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir
PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data