|
Nasional
Jasa Raharja Berikan Santunan 25 Korban Lion Air
Senin, 06 Desember 2004 | 12:37 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:PT Jasa Raharja memberikan santunan asuransi kepada 12 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air, Senin (6/12. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp 50 juta. Pemberian santunan itu merupakan bagian dari 25 korban tewas penumpang Lion Air. Menurut Direktur Utama PT Jasa Raharja, Darwin Noor, telah menyerahkan memberikan santunan asuransi kepada seluruh korban Lion Air yang meninggal dunia. "Yang lainnya, diserahkan melalui perwakilan PT Jasa Raharja yang dekat dengan domisili ahli waris korban,"katanya.
Upacara penyerahan santunan oleh Dirut PT Jasa Raharja diserahkan kepada Walikota Solo Slamet Suryanto, dan walikota menyerahkan kepada ahli waris. Beberapa ahli waris korban terlihat menitikkan air mata. Meski kehilangan anggota keluarganya, mereka hanya bisa pasrah. "Kami mengikhlaskan," kata Juang Sitanggang yang kehilangan putrinya.
Sedangkan, maskapai penerbangan Lion Air menjanjikan akan memberikan santunan sebesar Rp 400 juta untuk setiap penumpang yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi ketika captain pilot Dwi Mawastoro gagal mendaratkan pesawat MD-82, Selasa (30/11) lalu. "Paling lambat santunan dari Lion Air akan diberikan pada ahli warisnya pekan depan," ujar Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait saat menghadiri penyerahan dana santunan dari PT Jasa Raharja di Balaikota Solo, Senin (6/12).
Edward Sirait membantah tudingan, Lion Air tidak menunjukkan simpati atau tidak bertanggung jawab terhadap kecelakaan tersebut. Menurut Edward, pihaknya telah menemui seluruh keluarga korban dan meminta maaf kepada mereka, termasuk secara terbuka melalui media massa. Soal waktu penyerahan santunan dari Lion Air yang dianggap lama, menurut Edward, karena Lion masih harus berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Untuk penumpang yang luka berat Pihak Jasa Raharja dan Lion Air menjanjikan pengobatan dan perawatan sampai sembuh. Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan akan membayar biaya RS maksimal Rp 25 juta. "Apabila belum sembuh, Lion Air yang meneruskan pembayarannya. Pokoknya sampai dokter rumah sakit menyatakan yang bersangkutan tidak memerlukan perawatan atau pengobatan lagi,"tukas Edward Sirait. Beberapa rumah sakit di Solo masih merawat 37 penumpang Lion Air yang luka berat, dari 65 orang yang tercatat luka-luka.
Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|