Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

133 Warga ?Hilang? Setelah Kerusuhan Bojong
Senin, 06 Desember 2004 | 04:19 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor: Sejak terjadinya kerusuhan di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bojong, Klapanunggal, Bogor, pada 22 November lalu, hingga Minggu (5/12) sebanyak 133 orang warga dari desa-desa sekitarnya masih dinyatakan "hilang".

Data tersebut diungkapkan koordinator Posko Pembelaan Warga Bojong, Erwin Usman. Menurutnya, semula pihaknya menerima laporan adanya 215 warga yang belum kembali ke rumah masing-masing. Namun, setelah diverifikasi dengan mendatangi rumah pelapor, ternyata hanya 123 orang yang masih belum kembali ke rumahnya.

Tapi data itu kini bertambah. "Laporan terakhir, ada 10 warga lagi yang dinyatakan belum kembali ke rumahnya. Mereka melaporkannya ke posko," ungkap Erwin. Sepuluh orang yang dianggap hilang itu terdiri atas 4 orang dari Desa Bojong, 2 orang dari Desa Mampir, 2 orang dari Desa Situsari, dan 2 orang dari Desa Singasari. Setelah verifikasi akhir, warga Bojong berencana melaporkan hal tersebut ke Markas Besar Kepolisian RI Senin (6/12).

Sebenarnya, ketika orang yang dianggap hilang masih berjumlah 123, hal tersebut sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Tim pencari fakta dari Komisi sudah beberapa kali datang ke rumah warga yang menghilang," ujar Erwin.
Mengenai orang yang dianggap hilang ini, Kepala Kepolisian Resort Bogor Ajun Komisaris Besar Muhamad Taufik berkali-kali menegaskan, pihaknya tidak melakukan penangkapan lagi sejak menetapkan 19 warga tertangkap tangan saat aksi kerusuhan berlangsung. Bahkan 19 warga yang diperiksa semalaman itu hanya dijadikan saksi karena keesokan harinya dikembalikan ke rumah masing-masing. ?Kami tegaskan, tidak ada penangkapan lagi. Kami menjaga situasi agar kondusif seperti semula. Namun, proses hukum terhadap tersangka tetap dilanjutkan," ujar Taufik.

Deffan Purnama?Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sutiyoso Mulai 'Melunak' Soal TPST Bojong
Kasus Penyelundupan Senjata Ditangani Polda Metro Jaya
Menteri LH: TPST Bojong Jangan Dioperasikan Dulu
DPR RI Setuju Uji Coba TPST Bojong Diteruskan
Komisi II DPR Bahas TPST Bojong
DPR Minta Penjelasan Soal TPST Bojong ke Sutiyoso
Berkas Warga Bojong Tersangka Perusakan Selesai
Sarwono: Setiap Wilayah Harus Memiliki Pengolahan Sampah Canggih
Kapolri : Berkaitan Pelanggaran HAM di Bojong Kapolwil Bogor Akan Ditindak
Sutiyoso Pastikan Proyek Sampah Bojong Jalan Terus
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data