Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Tidak Akan Turunkan Ongkos Naik Haji
Minggu, 05 Desember 2004 | 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tidak akan menurunkan ongkos naik haji (ONH) karena biaya itu paling murah dibandingkan negara lain. ?Saya tidak pernah bilang ingin menurunkan ONH karena sudah paling murah. Bandingkan dengan Malaysia yang dibangga-banggakan itu,? kata Menteri Agama Muhammad M.Basyuni kepada Tempo, kemarin.

Menurut Basyuni, upaya yang dilakukan pemerintah bukan menurunkan ONH namun menambah fasilitas bagi jemaah haji. Misalnya fasilitas makan selama 9 hari di Madinah, dari sebelumnya hanya 2 hari. ?Kami menurunkan jumlah petugas agar dapat tambahan dana peningkatan fasilitas,?jelas Basyuni. Ia menambahkan, pemerintah juga berusaha memperjuangkan agar biaya transportasi udara dapat ditekan agar jemaah haji mendapat fasilitas makan selama di Mekkah.

Direktur Pembinaan Haji dan Umroh Nurdin Nasution mengungkapkan ONH Indonesia sebesar US$ 2677 memang lebih murah dibanding Malaysia yang ONH-nya sebesar RM 9555 (US$ 2500). ?Karena Malaysia tidak memberikan living cost, sementara Indonesia memberikan living cost sebesar 1500 real (US$ 400),? jelas Nurdin, Jumat (3/12).

Lagipula, jelas Nurdin, banyak komponen biaya haji Malaysia yang disubsidi pemerintah Kerajaan Malaysia seperti misalnya obat. Sementara Indonesia, jelas Nurdin, setelah diperjuangkan bertahun-tahun, baru tahun ini diberikan subsidi obat dan petugas sebesar Rp 60 miliar. ?Namun karena petugas dan obat sudah dialokasikan dalam anggaran haji sehingga subsidi tersebut dialihkan untuk biaya makan di Madinah,? ungkap Nurdin.

Selain itu, Malaysia tidak memerlukan petugas kloter sehingga biaya haji dapat dihemat. ?kemandirian jemaah haji Malaysia dari sisi kesehatan, umum dan ibadah sudah tinggi beda dengan Indonesia,?jelas Nurdin.

Badriah-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Aturan Tentang Wakaf
Pendidikan Agama Belum Capai Tujuan
Pejabat dan Anggota DPR Tidak Dapat Jatah Haji
Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Ahad
1 Syawal Ditentukan Hari ini
Draft RUU Hukum Perkawinan Islam Akan Diajukan ke Sekneg
Depag: Ponpes Ngruki dan Tenggulun Tak Terkait Jaringan Internasional
Para Pejabat, Berzakatlah
Departemen Agama Prioritaskan Pembenahan Haji
Pemerintah Harus Ubah Sistem Penyelenggaraan Haji
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 75 Tahun 2001 Tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan UU No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
> selengkapnya...

Website

Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data