Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Anggota DPD Desak Pemerintah Relokasi Masyarakat Buyat
Minggu, 05 Desember 2004 | 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Panitia Ad Hoc II Dewan Perwakilan Daerah Aryanthi Baramuli Putri mendesak pemerintah tidak hanya terpaku dalam proses hukum terkait akan pencemaran di Teluk Buyat, tapi juga segera menolong masyarakat Buyat. ?Kami minta pemerintah segera memberi bantuan nyata untuk masyarakat. Jadi tidak menunggu selesainya proses hukum,? ujar Aryanthi pada Tempo, Jumat (3/12).

Anggota DPD dari Sulawesi Utara ini menyayangkan sikap pemerintah yang tidak reaktif menolong masyarakat. Dia mencontohkan bantuan kesehatan bagi masyarakat yang tidak layak. ?Fasilitas kesehatan yang dijanjikan Departemen Kesehatan masih sangat kurang. Saya jarang melihat ambulans di sana,? katanya.

Dia berharap pemerintah dapat satu kata dan segera menjelaskan pada masyarakat kasus Buyat. Baru setelah itu, pemerintah segera menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, seperti air minum. ?Atau merencanakan relokasi masyarakat Buyat ke daerah lain,? paparnya sembari menjelaskan bahwa sudah ada satu daerah yang diinginkan masyarakat untuk pindah, yaitu ke daerah Bolaang Mongondow. Dalam relokasi itu, menurut Aryanthi, tiap instansi pemerintah terkait harus diikutsertakan. Tidak hanya KLH, Departemen Kesehatan, tapi juga Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rr. Ariyani ? Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Teriakan Anti Korupsi ala KPK : Hukuman Mati Bagi Koruptor
Masyarakat Buyat Minta Relokasi
Polisi Perlu Otopsi Jasad Andini
Komisi Lingkungan Hidup DPR Pertanyakan Kasus Buyat
Tim Verifikasi Ristek Pastikan Teluk Buyat Tercemar
Teluk Buyat Resmi Dinyatakan Tercemar
Pemerintah Mendukung Penuh Upaya Pemulihan Teluk Buyat
Menristek Diminta Bentuk Tim Verifikasi Kasus Buyat
Newmont: Ada Usaha Membelokkan Masalah Kasus Buyat
Mahkamah Konstitusi Tunda Putusan Soal BPK
> selengkapnya...


Referensi

Laporan Tim Peer Review Soal Kasus Teluk Buyat
Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Teluk Buyat
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data