|
Paloh Persoalkan Persyaratan Ketua Umum
Minggu, 05 Desember 2004 | 15:40 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang>:Harapan Surya Paloh untuk terus maju sebagai Ketua Umum Golkar tampaknya akan terganjal oleh Rancangan Tata Tertib (Tatib) calon ketua umum yang sudah dipersiapkan pengurus pusat. Paloh geram dengan persyaratan menjadi ketuam umum dalam Tatib itu. “Kita tahu ada rambu-rambu di kanan kiri yg telah diatur dan disiasati untuk membikin kondisi objektif dan untuk membikin pemikiran yang diterima oleh akal sehat tidak diperlakukan lagi.”kata Surya kepada wartawan usai penutupan Musda dan ramah tamah di Pondok Serrata Semarang, Sabtu (4/11) malam.
Ia menuntut agar tata tertib pemilihan ketua umum itu di dibicarakan lagi oleh segenap pimpinan daerah dan pimpinan Partai Golkar.
Yang dipersoalkan oleh Paloh itu adalah bunyi pasal 39 dalam rancangan tata tertib pemilihan Ketua Umum Golkar. Pasal itu berbunnyi bahwa yang maju ke bursa pencalonan ketua umum harus pernah menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat(DPP) atau Dewan Pimpinan Daerah Propinsi minimal selama lima tahun.
Nah, pasal itu kata Surya, jelas-jelas menjadi batu sandungan bagi dirinya untuk masuk dalam bursa pencalonan. Hal ini karena Surya Paloh belum pernah menjadi pengurus di DPD Propinsi dan DDP. Rancangan tata tertib ini, lanjutnya, tidak masuk akal dan tidak mencerminkan Partai Golkar sebagai partai modern.
Surya Paloh yang datang bersama bersama Prof. Muladi dan Firman Soebagyo dalam acara itu terlihat geram. “Tatib, memang tidak ada di AD/ART. Jadi Prof Muladi dan Bang Firman tolong bicarakan masalah tatib, saya gak mau membicarakan. Tapi itu saran professor.”katanya sambil mengarahkan pandangan pada Muladi.
Selain Surya Paloh, yang juga bakal tergangjal dengan Tatib itu adalah Jenderal Wiranto, calon ketua Golkar lainnya. Wiranto sendiri belum pernah duduk di dua posisi itu, apalagi selama lima tahun.
Dian Yuliastuti --Tempo(Semarang)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|