Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Munir
Sabtu, 04 Desember 2004 | 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus kematian Munir. Jika kasus aktivis HAM itu tidak tuntas, menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Ma'arif, dampaknya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan turun.

Ma'arif mengatakan itu di arena Sidang Tanwir Muhammadiyah ke-3 di Asrama Haji Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (4/12). Aparat penegak hukum, kata dia, harus kerja keras bagaimana menganalisa kasus kematian Munir sehingga diketahui siapa sebenarnya dalang di balik peristiwa tersebut.

Misalnya, apabila temuannya akibat racun, siapa yang meracuni. Kalau sekiranya hasil otopsi jenasah Munir dari Pemerintah Belanda, sekiranya sudah cukup, maka tidak perlu ada pengulangan. "Cukup sekali saja".

Ma'arif mengaku prihatin dengan sikap Pemerintah
Belanda. Mestinya hasil otopsi diberikan kepada pihak kepolisian, bukan ke Departemen Luar Negeri. "Inilah yang menurut saya Pemerintah Belanda lucu," tegasnya.

Kematian Munir pada 7 September di atas pesawat Garuda dalam perjalannya menuju Belanda, menghebohkan. Dari hasil otopsi Munir meninggal akibat tubuhnya mengandung racun arsen. Polisi tengah memeriksa sejumlah kru pesawat dan sejumlah orang yang bertemu Munir saat di perjalanan.

Ma'arif mengaku bersedia ditunjuk menjadi ketua tim investigasi kasus kematian Munir. Usulan itu muncul dari Imparsial dan Cetro. "Saya setuju dengan penunjukan Ketua Tim tersebut. Tinggal bagaimana nanti mekanisme kerjanya," imbuhnya. Dalam sidang komisi-komisi di Tanwir Muhammadiyah, kasus kematian Munir menjadi salah satu pembahasan.

Sujatmiko-Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyiaran Butuh Lembaga Independen
"Kasus Kematian Munir Kriminal"
Poltabes Pekanbaru usut kematian korban mutilasi
PRT Sekarat Dibacok di Tangerang
Tim Investigasi Kasus Munir Polri : 31 Orang Sudah Diperiksa
Polis Periksa 10 Saksi Lagi dalam Kasus Munir
Mahasiswi Unsoed Purwokerto Ditemukan Membusuk
Ahli Forensik : Kematian Munir Bisa Dideteksi Lewat Rambut dan Darah
Otopsi Ulang Munir Tak Ada Gunanya
Besok, Tim Indonesia akan Bertemu Tim Otoritas Hukum Belanda
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No.22 Thn.1999 Tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data