|
Nasional
Penyiaran Butuh Lembaga Independen
Sabtu, 04 Desember 2004 | 14:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menurut Ahmad M. Ramli, guru besar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, pemerintah sangat berkepentingan dalam masalah ini.
“Pemerintah membutuhkan dan harus mendukung Komisi Penyiaran Indonesia sebagai lembaga yang independen untuk memonitor produk penyiaran dan memberikan sanksi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Ahmad di Jakarta, Sabtu 4/12). Dia juga mengatakan bahwa misi pemerintah dan KPI sama: memberdayakan masyarakat di bidang penyairan.
"Tayangan TV yang merusak seperti kekerasan masih banyak. Ini dapat mengakibatkan masyarakat menganggap hal tersebut sudah biasa," kata dia. KPI telah menetapkan kriteria suatu tayangan yang baik. "Ini merupakan dase pactise yang baik dan harus kita kaji secara baik pula," katanya.
Noffi Triana Firman-Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|