Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Presiden Tuliskan Pesan pada Kanvas Anti Korupsi
Jum'at, 03 Desember 2004 | 22:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuliskan pesannya pada kanvas yang disediakan panitia. Hal itu dilakukannya dalam acara 'Teriakan Anti Korupsi' yang berlangsung pada Jumat (3/12) malam di halaman gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Pesan yang dituliskan Susilo berbunyi, "Mari kita bangun Indonesia yang bersih sehingga bersih dari korupsi". Lalu diikuti dengan menorehkan tandatangannya di bawah pesan tersebut.

Setelah Susilo, penulisan pesan anti korupsi diikuti oleh ketua DPR, Agung Laksono. Agung menuliskan "Jangan ragu berantas/sikat habis korupsi". Setelah itu, penandatanganan dan penulisan pesan dilakukan oleh ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie.

Ginandjar berpesan, "Mari kita berantas korupsi dengan memperkuat sistem dan aparat hukum kita". Jimly sendiri berpesan "Mari kita bangkit menjadi bangsa yang bersih dan terpercaya". Setelah penandatanganan tersebut, acara yang berakhir pukul 21.00 WIB itu, ditutup dengan pembacaan doa.

Tito Sianipar-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

SBY Hadiri Acara Acara Teriakan Anti Korupsi
Bupati Sarolangun Resmi Ditahan
Sutiyoso: Jika Bersalah, Kasudin Pertamanan Jakarta Barat Dipecat
Bupati Sarolangun Diperiksa Polisi Dua Hari
Keluarga Tersangka, Penuhi Rumah Tahanan Serang
Bupati Sarolangun Diperiksa Sebagai Tersangka
Mahkamah Konstitusi Uji Undang-Undang KPK
Menteri Pendidikan Perkuat Pengawasan Internal Buat Berantas Korupsi
Ada Dugaan Korupsi di Pemanfaatan Kayu Sitaan
Mantan Wali Kota Padang Disidang Kasus Dugaan Korupsi Rp 8,4 Miliar
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data