Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aparat Akan Tembak Pengibar Bendera GAM
Jum'at, 03 Desember 2004 | 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Penguasa Darurat Sipil Daerah Nanggroe Aceh Darussalam mengeluarkan perintah tembak di tempat bagi warga yang menaikkan bendera Bulan Bintang milik Gerakan Aceh Merdeka saat hari ulang tahun GAM pada 4 Desember. Warga juga diminta tidak mendekati lokasi perayaan hari ulang tahun GAM.

Larangan itu tertuang dalam maklumat nomor 11/XII/2004 yang dikeluarkan Penguasa Darurat Sipil Daerah. Selain melarang pengibaran bendera bulan bintang, penguasa darurat sipil juga melarang media massa meliput atau menyiarkan perayaan ulang tahun GAM. ?Media cetak/elektronik maupun perorangan apapun profesi dan kedudukannya dilarang mewacanakan, mendiskusikan, menyebarluaskan, mensosialisasikan, memproduksi, menayangkan, menyiarkan segala bentuk promosi yang patut diduga
berkaitan dengan isu HUT GSBA-GAM/MILAD GAM tanggal 4 Desember 2004,? tulis penguasa darurat sipil.

Irjen Polisi Bachrumsyah Kasman selaku penguasa darurat sipil, Jumat (3/12) mengatakan, kebijakan itu ditempuh untuk menghindari korban di pihak masyarakat apabila terjadi kontak senjata antara pihak aparat keamanan dan kelompok GAM. Pasalnya, TNI dan Polri akan mengerahkan segenap kekuatan yang dimiliki untuk menggagalkan perayaan ulang tahun GAM. Selain itu, Bachrum juga meminta masyarakat Aceh untuk beraktivitas seperti biasanya pada 4 Desember.

Yuswardi A. Suud?Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga Yang Dideportasi Dipulangkan
Aparat Mengisolasi 275 Warga Yang Dideportasi dari Timor Leste
11 Warga Aceh Turut Dideportasi
Menjelang Hut GAM, Sweeping Diperketat
Brimob dan TNI Bentrok, Satu Tewas Tertembak
Orang Asing Diizinkan Masuk 5 Kabupaten di Aceh
Presiden Direncanakan ke Aceh 26 November
Panglima Muda GAM Bate Iliek Tewas
Presiden Umumkan Perpanjangan Darurat Sipil di Aceh
Darurat Sipil di Aceh Diteruskan
> selengkapnya...


Referensi

Pemeriksaan Hasan Tiro
Operasi Militer di Aceh
Hasan Tiro dan Kasusnya
Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
> selengkapnya...

Website

Departemen Sosial
Gerakan Aceh Merdeka
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data