|
Nasional
Aparat Akan Tembak Pengibar Bendera GAM
Jum'at, 03 Desember 2004 | 21:31 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Penguasa Darurat Sipil Daerah Nanggroe Aceh Darussalam mengeluarkan perintah tembak di tempat bagi warga yang menaikkan bendera Bulan Bintang milik Gerakan Aceh Merdeka saat hari ulang tahun GAM pada 4 Desember. Warga juga diminta tidak mendekati lokasi perayaan hari ulang tahun GAM.
Larangan itu tertuang dalam maklumat nomor 11/XII/2004 yang dikeluarkan Penguasa Darurat Sipil Daerah. Selain melarang pengibaran bendera bulan bintang, penguasa darurat sipil juga melarang media massa meliput atau menyiarkan perayaan ulang tahun GAM. ?Media cetak/elektronik maupun perorangan apapun profesi dan kedudukannya dilarang mewacanakan, mendiskusikan, menyebarluaskan, mensosialisasikan, memproduksi, menayangkan, menyiarkan segala bentuk promosi yang patut diduga
berkaitan dengan isu HUT GSBA-GAM/MILAD GAM tanggal 4 Desember 2004,? tulis penguasa darurat sipil.
Irjen Polisi Bachrumsyah Kasman selaku penguasa darurat sipil, Jumat (3/12) mengatakan, kebijakan itu ditempuh untuk menghindari korban di pihak masyarakat apabila terjadi kontak senjata antara pihak aparat keamanan dan kelompok GAM. Pasalnya, TNI dan Polri akan mengerahkan segenap kekuatan yang dimiliki untuk menggagalkan perayaan ulang tahun GAM. Selain itu, Bachrum juga meminta masyarakat Aceh untuk beraktivitas seperti biasanya pada 4 Desember.
Yuswardi A. Suud?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|