Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK Umumkan Kekayaan Enam Menteri
Jum'at, 03 Desember 2004 | 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat (3/12) mengumumkan daftar kekayaan enam menteri. "Setelah diumumkan dan dimasukan dalam tambahan berita negara, kami akan melakukan klarifikasi faktual," kata Syafruddin Rasul, Wakil Ketua KPK di Kantor KPK Jalan Veteran, Jakarta.

Daftar kekayaan menteri yang diumumkan adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta, Menteri BUMN Soegiharto, Menteri dalam negeri M. Ma'ruf AR, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Kelautan dan Perikanan Freedy Numberi. Namun hanya Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf yang mengumumkan sendiri harta kekayaannya. Sedangkan, lima menteri yang lain diwakili oleh Syafruddin Rasul.

"Total harta kekayaan saya Rp 3.088.698.362," kata Ma'ruf. Dia merinci harta kekayaannya yang tidak bergerak berupa beberapa bidang tanah dengan nilai Rp 1.511.025.000. Harta bergerak Rp 790.000.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 113 juta. Dalam daftar kekayaan Menteri Dalam Negeri ini juga tercantum giro senilai Rp 674.673.362.

Sebelumnya, Ma'ruf juga pernah melaporkan harta kekayaannya sewaktu menjabat sebagai duta besar di Hanoi pada 1997.

Dari keenam Menteri yang diumumkan harta kekayaan hari ini, Meutia Farida Hatta tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak sejumlah Rp 37.808.169.300 dan US$ 70.850. Sedangkan Taufik Effendi tercatat memiliki kekayaan terendah Rp 2.280.000.000.

Sutarto - Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Nurdin Halid Diserahkan ke Kejati DKI
KPK Akan Umumkan Kekayaan Enam Menteri
Semua Menteri Telah Serahkan Laporan Kekayaan
ICW Desak Pemerintah Awasi Kepala Sekolah
KPK Akan Umumkan Kekayaan 7 Menteri
Anggota KPK Belum Digaji
“KPK Harus Periksa Pejabat yang Terlibat Kasus Karaha”
KPK: Temuan Dirjen Pajak Bisa Jadi Jalan Masuk Adanya Tindak Pidana
PIAR Lapor Pemkot Kupang ke 30 Lembaga Anti Korupsi
Bayar Administrasi Izin Lewat Bank
> selengkapnya...


Referensi

Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data