|
Nasional
Aturan yang Rugikan Pengusaha Akan Didata
Jum'at, 03 Desember 2004 | 04:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kementrian Hukum dan HAM akan menginventarisir peraturan yang menghambat dunia usaha. Tindakan ini dilakukan untuk mempercepat berputarnya roda ekonomi. ?Yang mendesak adalah mengevaluasi instrumen hukum yang berkaitan dengan percepatan roda perekonomian,? kata Hamid Awaludin, Menteri Hukum dan HAM, Kamis(2/12) di ruang kerjanya. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mendata perundangan yang menghambat dunia usaha.
Dijadwalkan, tanggal 9 Desember 2004, pihaknya akan bertemu dengan Ketua Kadin untuk membicarakan masalah ini. Sebelumnya Departemen Hukum dan HAM juga telah bertemu dengan Kadin menginventraisir perundangan yang menghambat perekonomian. ?Dalam pembicaraan itu akan diketahui, aturan yang mana, nomor berapa, tahun berapa, jenis aturan apa yang menghambat percepatan roda ekonomi,?ujarnya.
Setelah mendapat masukan dari KADIN, lDepartemen Hukum dan HAM akan menilai dan mengevaluasinya.Tentu saja, lanjutnya, peraturan yang telah ada tidak bisa memuaskan semua pengusaha. Terhadap perundangan yang sangat merugikan pengusaha, Departemen Hukum dan HAM akan merevisinya setelah dilakukan evaluasi.
Menurut Hamid, bukan tanpa alasan jika program ini menjadi prioritas pihaknya.?Karena masalah ini membawa multiplayer efek,?kata dia. Jika ekonomi tidak berjalan, akan menimbulkan masalah sosial
Sutarto?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|