|
Nasional
Keluarga Minta Jaksa Agung Bawa Kasus Munir ke SBY
Jum'at, 03 Desember 2004 | 03:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Keluarga almarhum Munir meminta Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh
membantu menyampaikan permintaan keluarga ke depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ?Keluarga khusus meminta Pak Arman mengambil langkah khusus yang bisa membantu mengungkapkan kasus ini,? kata Usman Hamid, Koordnator Kontras.
Kamis (2/12), keluarga Munir yang diwakili istrinya, Suciwati dan Usman, Pungky Indarti dan Rusdi Marpaung dari Imparsial serta Choirul Anam dari Human Right Working Group menemui Jaksa Agung.
Tiga permintaan diajukan keluarga Munir, yang meninggal dalam perjalanan Jakarta-Amsterdam pada 7 September lalu. Pertama, keluarga meminta Jaksa Agung menyampaikan pada Presidan bahwa hingga kini, mereka belum menerima salinan dokumen otopsi. Keluarga, kata Usman, juga meminta Arman membawanya ke sidang kabinet guna membicarakan kemungkinan kerja sama dengan pemerintah Belanda demi mendapatkan seluruh dokumen yang sebagian masih ditangan Belanda. Yakni, dokumen hasil pemeriksaan polisi Belanda terhadap orang-orang yang turut dalam penerbangan itu dan dokumen fisik yang terkait organ tubuh Munir yang masih berada di negara kincir angin itu. ?Kan ada juga penumpang yang menetap di Belanda,? katanya.
Menurut Usman, ada kendala mendapatkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Karena itu, kepada Jaksa Agung, mereka menyampaikan bahwa untuk memperoleh dokumen itu tidak hanya menyangkut melalui prosedural permintaan secara hukum tapi juga melalui cara diplomatik. Di situlah dibutuhkan peran Menteri Luar Negeri agar menjajaki kerjasama judisial antara kedua negara guna memperoleh seluruh dokumen.
Selain itu, keluarga berharap jaksa dapat mengkoordinir perkara-perkara penting. Secara khusus, katanya, Suciwati mengharapkan agar kematian Munir menjadi perhatian Jaksa Agung. Dari hasil pertemuan itu, kata Suciwati yang lebih banyak diam, jaksa agung berjanji akan meneruskan permintaan keluarga kepada presiden.
Istiqomatul Hayati?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|