|
Nasional
Pemerintah Hentikan Pemberian Izin Maskapai Baru
Kamis, 02 Desember 2004 | 21:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Akibat kecelakaan yang menimpa pesawat Lion Air, pemerintah akan menghentikan sementara pemberian izin baru maskapai penerbangan. Menurut Menteri Perhubungan Hatta Radjasa, pemerintah akan meminta sekitar 20 maskapai yang beroperasi saat ini melakukan evaluasi, audit dan meningkatkan pelayanannya.
?Kita konsolidasi dulu yang sudah ada,? kata Hatta kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/12). Pemerintah sendiri, tambahnya, akan memperketat pemeriksaan rutin terhadap semua maskapai. Dikatakan, kalau ada yang tidak memenuhi standar atau frekuensi penerbangannya menurun atau rute yang diberikan tidak dimanfaatkan, pemerintah mungkin tidak akan memperpanjang izin. Salah satu contoh maskapai yang tidak beroperasi adalah AWAIR.
Hatta sendiri berharap kecelakaan ini tidak akan memberikan dampak negatif kepada pertumbuhan industri penerbangan. Oleh karena itu, penjelasan kepada masyarakat harus diberikan dengan sangat hati-hati. ?Tapi ini pelajaran berharga, karena pelajaran yang sangat mahal, untuk meningkatkan keamanan seluruh sistem penerbangan,? ujarnya.
Soal penyebab kecelakaan, dia menghimbau semua pihak, termasuk Lion Air, agar tidak berspekulasi dengan memberikan penjelasan terburu-buru. Menurut Hatta, penyebab kecelakaan yang sebenarnya baru dapat dipastikan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelesaikan investigasinya.
Dia menjelaskan, dua kotak hitam yang merekam data perjalanan dan percakapan terakhir antara pilot dengan menara kontrol bandara, telah ditemukan. Dua kotak itu akan dikirimkan ke Amerika Serikat atau Inggris untuk dibuka. Diperkirakan investigasi KNKT akan memakan waktu 1-2 bulan. ?Saya berjanji, sesuai amanat Presiden, akan segera mengumumkan (hasil investigasi KNKT) secara transparan,? katanya.
Sapto P?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|