|
Nasional
Digagalkan, Penyelundupan Ratusan Kura-kura Moncong Babi
Kamis, 02 Desember 2004 | 17:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Yogyakarta Hari ini (2/12) menerima kiriman 369 ekor kura-kura moncong nabi (Carettochelys insculpta) dari Pusat Transit Satwa Tegal Alur, Jakarta. Satwa langka ini sebelumnya berhasil digagalkan dari upaya penyelundupan ke Jepang di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta.
"Satwa ini dikirim ke PPS Yogyakarta untuk dipelihara karena kami memiliki
fasiltas yang memadai,” kata Ferry Ardyanto Koordinator Penegakan Hukum PPS Yogyakarta. Alau sudah waktunya, kura-kura ini nantinya akan dilepas ke habitat aslinya
di Papua. Menurut Ferry, ratusan kura-kura itu hasil sitaan aparat di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggal 27 dan 29 Februari 2004. Kura-kura itu sedianya akan diselundupkan ke Jepang oleh dua perusahaan dengan dokumen pengiriman ikan hias.
Menurut Ferry, kura-kura moncong babi sering diselundupkan ke Jepang dan Taiwan untuk dijadikan hewan peliharaan maupun dikonsumsi. Kura-kura jenis moncong babi sendiri termasuk binatang langka dan dilindungi. Habitat alamiahnya ada
di perairan jernih Papua. Kura-kura Moncong Babi dewasa bisa mencapai diamter
50 sentimeter. Adapun ratusan kura-kura moncong babi yang hendak
diselundupkan ke Jepang itu baru berdiameter 15 sentimeter.
Heru C Nugroho (Yogyakarta)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|