Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Segera Umumkan Pemegang HPH Nakal
Kamis, 02 Desember 2004 | 17:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera mengumumkan pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) nakal. Menteri Kehutanan MS Ka’ban menyebut jumlah pengusaha nakal ini lebih banyak ketimbang pengusaha yang baik. Menteri Kehutanan sekaligus berniat menjatuhkan sanksi pada para pengusaha badung ini. Menurut Kaban saat membuka lokakarya pemberantasan illegal loging se provinsi Riau, di Pekanbaru (Kamis, 2/12), upaya ini merupakan aksi nyata keseriusan pemerintah menangani kerusakan hutan akibat pembalakan liar.

Kaban kemudian membeber data. Menurutnya, kerusakan hutan dan lahan di Indonesia, sudah sangat memprihatinkan. Dari 120 juta hektar luas hutan alam di Indonesia di awal 1970-an, hingga Tahun 2000 tersisa 55 juta hektar. Akibat hilangnya hutan alam itu, kata Kaban, timbul berbagai bencana nasional, semisal banjir, keekringan dan kesulitan air bersih. Selain itu, Indonesia mendapat cap jelek dari para investor asing yang menilai kerusakan hutan alam maupun lahan itu sebagai bukti tidak adanya kepastian hokum.

"Tunggu saja, pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan pemegang HPH nakal dan tentu saja yang baik,"kata Kaban. Menurutnya, dari sekitar 250 perusahaan pemegang HPH, hanya 11 persen yang merupakan perusahaan baik. Selebihnya, kata Kaban, merupakan perusahaan pemegang HPH nakal yang tidak mengikuti ketentuan pemerintah.

Tentang sanksi yang akan dijatuhkan pada pemegang HPH nakal, menurut Kaban bervariasi dari mengurangi luas lahan HPH, sanksi denda, hingga pencabutan izin HPH-nya."Tergantung tingkat kesalahan yang dilakukannya,” kata Kaban. Sebaliknya, kata Kaban, pemegang HPH yang baik akan diberi berbagai insentif, seperti penambahan luas izin HPH.

Evalisa Siregar (Pekanbaru)

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Nahkoda Kapal Tak Tahu Tujuan Kayu Dibawa
Menteri Kehutanan Akan Hadiri Sidang Illegal Logging
Ada 40 Nama Yang Segera Disidik
Polisi Selidiki Keterlibatan Perwira Menengah dalam Kasus Kayu Ilegal
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penebangan Liar
Pemerintah Tunda Umumkan Nama-nama Cukong Illegal Logging Hingga Akhir Tahun
Akibat Illegal Logging, Negara Rugi Rp 30 Triliun


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data