|
Nasional
Pemerintah Segera Umumkan Pemegang HPH Nakal
Kamis, 02 Desember 2004 | 17:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah segera mengumumkan pengusaha Hak Pengusahaan Hutan (HPH) nakal. Menteri Kehutanan MS Ka’ban menyebut jumlah pengusaha nakal ini lebih banyak ketimbang pengusaha yang baik. Menteri Kehutanan sekaligus berniat menjatuhkan sanksi pada para pengusaha badung ini. Menurut Kaban saat membuka lokakarya pemberantasan illegal loging se provinsi Riau, di Pekanbaru (Kamis, 2/12), upaya ini merupakan aksi nyata keseriusan pemerintah menangani kerusakan hutan akibat pembalakan liar.
Kaban kemudian membeber data. Menurutnya, kerusakan hutan dan lahan di Indonesia, sudah sangat memprihatinkan. Dari 120 juta hektar luas hutan alam di Indonesia di awal 1970-an, hingga Tahun 2000 tersisa 55 juta hektar. Akibat hilangnya hutan alam itu, kata Kaban, timbul berbagai bencana nasional, semisal banjir, keekringan dan kesulitan air bersih. Selain itu, Indonesia mendapat cap jelek dari para investor asing yang menilai kerusakan hutan alam maupun lahan itu sebagai bukti tidak adanya kepastian hokum.
"Tunggu saja, pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan pemegang HPH nakal dan tentu saja yang baik,"kata Kaban. Menurutnya, dari sekitar 250 perusahaan pemegang HPH, hanya 11 persen yang merupakan perusahaan baik. Selebihnya, kata Kaban, merupakan perusahaan pemegang HPH nakal yang tidak mengikuti ketentuan pemerintah.
Tentang sanksi yang akan dijatuhkan pada pemegang HPH nakal, menurut Kaban bervariasi dari mengurangi luas lahan HPH, sanksi denda, hingga pencabutan izin HPH-nya."Tergantung tingkat kesalahan yang dilakukannya,” kata Kaban. Sebaliknya, kata Kaban, pemegang HPH yang baik akan diberi berbagai insentif, seperti penambahan luas izin HPH.
Evalisa Siregar (Pekanbaru)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|