|
Nasional
Polisi Kembali Akan Memeriksa 11 Saksi Kasus Munir
Kamis, 02 Desember 2004 | 15:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian RI akan memeriksa 11 saksi terkait kasus kematian pendiri Imparsial, Munir. Saksi-saksi itu adalah lanjutan dari 47 orang saksi yang sudah dimintai keterangan. "Ada 11 kru yang diperiksa lebih detail sebagai saksi," kata Juru Bicara Mabes Polri Irjen Pol Paiman yang didampingi Ketua Penyidik Kasus Munir Kombes Pol Oktivianus Farfar, Kamis (2/12).
Pemeriksaan dilakukan setelah memintai keterangan Suciwati, istri Munir. Namun, polisi belum menyebutkan tempat pemeriksaan.
Selain kru, dokter Tarmizi Hakim yang memberikan pertolongan di pesawat Garuda GA-974 juga masuk dalam daftar nama orang yang diperiksa secara detil. Polisi tidak menyebutkan secara lengkap nama dari 11 saksi itu. Hanya menyebutkan, kru itu antara lain Pollyicarpus yang memberikan bangku kepada Munir. Sedangkan yang lainnya adalah pramugari dan kapten pilot yang melayani Munir.
Martha Warta-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|