Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LSM Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM
Kamis, 02 Desember 2004 | 14:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan aktifis lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Korban Pelanggaran Hak Azasi Manusia, Kamis (2/12) pukul 11.00, menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia. Mereka mendesak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM. ?Kami menuntut keseriusan SBY untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM,? kata Hubungan Masyarakat aksi, Mugianto.

Aksi unjuk rasa diikuti lembaga swadaya masyarakat seperti Kontras, Ikohi, Imparsial, Cetro, ICW, LMND, Pawang, Katalis, dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa. Dari berbagai kasus pelanggaran HAM seperti peristiwa kasus 1965, Tanjung Priok, Semanggi I dan II, menurut Mugianto yang juga korban penculikan tahun 1998, para perlaku tidak pernah diadili sesuai kehendak rakyat. Selain itu, faktor utama kejahatan tidak pernah terungkap serta tidak ada perlindungan terhadap aktivis HAM.

Dalam aksi yang diikuti berbagai korban pelanggaran HAM tersebut, mereka menuntut beberapa hal. Melalui 17 tuntutannya mereka menyerukan adanya perlindungan terhadap aktivis pejuang HAM melalui penghentian kriminalisasi aktivis pejuang HAM, penyesuaian undang-undang Indonesia dengan prinsip deklarasi pembelaan hak asasi manusia (human right defender), pembebasan napol-napol tanpa syarat serta rehabilitasi nama baik tapol, penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM dan realisasi segera pembentukan tim investigasi terhadap pembunuhan Munir.

Dalam sejumlah orasinya mereka juga menilai pemerintahan SBY-Kalla belum dan tidak memiliki program solutif bagi penegakan demokrasi dan HAM di Indonesia. Sehingga, mereka menilai tidak ada perbedaan yang signifikan dengan pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, mereka yang menyebut diri dari gerakan demokratis dan para aktivis pejuang HAM meyakini pemerintahan baru tersebut sangat diragukan mampu menyelesaikan PR-PR permasalahan demokrasi bangsa ini.

Hal itu menurut mereka dibuktikan dengan kado-kado yang diberikan pemerintahan sekarang, berupa perpanjangan kembali darurat sipil selama enam bulan di Aceh, tak kunjungannya peradilan terhadap jendral-jendral pelanggar HAM dan pelaku korupsi kelas kakap. Termasuk juga kado berupa produk hukum, seperti undang-undang KKN, undang-undang TNI, undang-undang anti terorisme, pasal-pasal karet (hartzai artikellen) serta undang-undang privatisasi air, undang-undang tambang, undang-undang sisdiknas dan sebagainya yang semuanya tidak mencerminkan tidak dimulainya proses penegakan HAM di Indonesia.

Aksi unjuk rasa disekitar bundaran HI berlangsung sekitar setengah jam. Para pengunjuk rasa kemudian melakukan longmarch sepanjang Jalan Thamrin menuju Istana Negara. Rencananya puluhan para pengunjuk rasa itu akan menyampaikan orasinya didepan gerbang istana merdeka di Jakarta.

Eworaswa/Ramidi-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perempuan Dayak Korban Perkosaan Berunjuk Rasa
Kapolri : Berkaitan Pelanggaran HAM di Bojong Kapolwil Bogor Akan Ditindak
Pedangang Tanah Abang Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta
Pemerintah agar Serahkan Dokumen Otopsi pada Keluarga Munir
Ketua MPR : Hentikan Polemik Pemerintahan Islam
Ketua MPR : Hentikan Polemik Pemerintahan Islam.
Pemerintah Cabut Izin Ibadah di Sang Timur
Indonesia Perjuangkan Jabatan Ketua Komisi HAM PBB
Unjuk Rasa Warnai Pelantikan Ketua Dewan
PKL Berdemo di Depan Kantor Walikota Jakarta Barat
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data