Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nusa

Keluarga Tersangka, Penuhi Rumah Tahanan Serang
Kamis, 02 Desember 2004 | 11:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar dua ribuan mahasiswa Banten, Kamis (2/12) menggelar unjuk rasa di Kejakasaan Tinggi Serang dan DPRD Propinsi Banten. Mereka meneriakan dukungan moral terhadap Kejati yang telah menahan para tersangka kasus penyelewengan dana bencana alam Rp 14 Miliar.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Banten, rabu (1/12) menahan empat dari lima tersangka kasus korupsi penyelewengan dana bencana alam ini. Mereka adalah Dharmono K Lawi, Ketua DPRD Banten periode 2001-2004, Muslim Djalamaludin, Wakil Ketua DPRD Banten 2001-2004, Tuti Sutiah Indra, mantan Sekretaris Panitia Anggaran DPRD Banten dan Tardian, Kepala Sekretariat DPRD Banten.

Satu tersangka lain, Mufrodi Muchsin yang kini terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD Banten 2004-2009, belum ditahan karena surat izin pemeriksaan dari Menteri Dalam Negeri belum keluar. Para tersangka yang ditahan ini sebelumnya diperiksa di Kejati Banten selama hampir sembilan jam. Usai diperiksa, sekitar pukul 17.00 WIB keempatnya langsung dimasukan mobil tahanan kejaksaan dan di bawah ke Rumah Tahanan Negara di Kota Serang.

Malam harinya, rutan Serang yang terletak di Jalan Mayor Safe'i, "diserbu" anggota keluarga empat tersangka yang ditahan. Hingga pukul 20.30 tadi malam, rumah tahanan ini masih dipadati keluarga para tersangka. Mereka datang menggunakan mobil-mobil mewah. Suasana Rutan yang semula sepi, mendadak berubah hingar seperti pasar malam. Halaman parkir dan ruang tunggu Rutan dipenuhi para keluarga tersangka. Kendati larut malam menjelang, mereka tetap bertahan untuk bisa bertemu dengan para tersangka.

Beberapa keluarga tersangka yang datang diantaranya, Indra, suami Tuti Sutia Indra, Keluarga Tardian, Dharmomo K Lawi dan Muslim Djamaludin dan beberapa mantan anggota DPRD Banten, juga tampak Mamas Chaerudin mantan aggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Biarpun memaksa, anggota keluarga ini tidak bisa bertemu dengan para tersangka karena batas jam besuk telah habis. "Siapapun orangnya, mereka tidak diperkenankan membesuk karena jam besuk telah habis," kata Kepala Keamanan Rutan Serang, Paijan.

Sementara itu, Kajati Banten, Kemas Yahya Rachman kepada Tempo mengatakan penahahan terhadap empat tersangka dilakukan demi kepentingan penyidikan. Keempatnya, kata Kemas, terbukti kuat telah melakukan penyimpangan penggunaan anggaran APBD Banten tahun 2003 dari pos tidak tersangka yang digunakan khusus untuk menanggulangi bencana alam. Dari Rp 14 Miliar dana di pos bencana alam itu, Rp 10 Miliar diantaranya digunakan untuk biaya kompensasi perumahan anggota DPRD Banten dan sisanya dipakai untuk pos “kegiatan penunjang” DPRD Banten.

Faidil Akbar

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bupati Sarolangun Diperiksa Sebagai Tersangka
Mahkamah Konstitusi Uji Undang-Undang KPK
Menteri Pendidikan Perkuat Pengawasan Internal Buat Berantas Korupsi
Ada Dugaan Korupsi di Pemanfaatan Kayu Sitaan
Mantan Wali Kota Padang Disidang Kasus Dugaan Korupsi Rp 8,4 Miliar
Dua Koruptor Asal Makasar Menyusul ke Nusakambangan
Penyidikan Sejumlah Kasus Korupsi Ditarik Kembali
Pemeriksaan Bupati Konawe Terhambat Ijin Presiden
Polisi akan Ajukan Penyitaan Uang Hasil Korupsi DPRD Solo
Terkait Dugaan Korupsi, Polisi Sita Surat Keputusan Pimpinan DPRD Solo
> selengkapnya...


Referensi

Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data