|
Nasional
Polisi: Muslim Radikal yang Dideportasi dari Dili
Rabu, 01 Desember 2004 | 21:30 WIB
TEMPO Interaktif, Kupang: Kapolres Belu, Nusa Tenggara Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Ekotrio Budhiniar mengakui beberapa warga yang dideportasi dari Timor Leste, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan separatis Aceh. ?Karena memiliki ciri khusus dan memperlihatkan perilaku aneh saat menjalani pemeriksaan di Pos Imigrasi Atambua,? katanya, Rabu (1/12) sore.
Eko menjelaskan meski tidak mengakui sebagai anggota separatis, namun dari hasil pemeriksaan, dapat disimpulkan, mereka tergolong penganut Islam radikal. Ada kemungkinan juga mereka terlibat dalam jaringan Islam fundamental dan pernah mengikuti latihan Pasukan Jihad di Bogor, Jawa Barat beberapa tahun lalu.
Menurut Eko, sebagian besar warga yang dicurigai ini menunjukkan sikap yang lain layaknya umat Muslim di Indonesia. Motif pakaian yang digunakan yakni jubah putih panjang, laki-laki berjenggot panjang, saat melaksanakan sholat laki-laki berbaur dengan para wanita dan tidak diperbolehkan bergaul atau menikah dengan orang diluar komunitas mereka. ?Ciri-ciri ini hanya dimiliki oleh kelompok radikal beraliran keras yang berbasis di Bogor,? katanya.
Kepolisian menduga sebagian dari mereka pernah tinggal di Ambon dan menjadi Pasukan Jihad saat konflik di Ambon meletus. ?Dua tahun lalu (2002) ada kelompok yang pernah mengibarkan bendera seperatis Aceh di Timor Leste. Kemungkinan besar yang melakukan adalah warga yang berasal dari Aceh tersebut,? katanya.
Jems de Fortuna?Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|