Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Deportasi dari Timor Leste : 184 Tiba di Perbatasan
Rabu, 01 Desember 2004 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Atambua:Pemerintah Timor Leste terus mendeportasi warga, yang diidentifikasi sebagai Warga Negara Indonesia. Hari ini (1/12) 184 orang kembali dideportasi pemerintah Timor Leste ke Indonesia melalui wilayah perbatasan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, 184 orang ini masih berada di Batugede Distrik Bobonaro, Timor Leste dan direncanakan akan tiba di perbatasan Motaain wilayah Indonesia pukul 17.00 WITA. Setelah menjalani pemeriksaan di pos imigrasi Motaain, mereka akan langsung diberangkatkan ke Kupang di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Menurut Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar, Ekotrio Budhiniar, sistem pemeriksaan terhadap 184 orang ini sedikit berbeda dengan metode yang digunakan saat memeriksa 62 warga yang dideportasi terlebih dahulu.

Menurutnya, kepolisian akan mengambil sidik jari mendata identitas diri dan melakukan pemotretan terhadap masing-masing warga untuk dijadikan sebagai pegangan. Selanjutnya, mereka langsung digiring melalui jalan darat menggunakan kendaraan bus untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Dikatakan kepolisian maupun imigrasi tidak memiliki dana untuk menampung para warga ini selama berada di Timor Barat.

Pemerintah Timor Leste telah memberikan dana insentif kepada masing-masing warga sebesar US$ 500. Diharapkan, dana tersebut dimanfaatkan untuk biaya pemulangan sampai ke daerah asal masing-masing. Mengenai dugaan keterlibatan sebagian warga dalam kelompok separatis Aceh Kepolres mengatakan, ada indikasi beberapa diantara warga yang telah dideportasi masuk dalam kelompok islam fundamentalis.

Namun kepolisian tidak berwenang untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut, karena kewenangan sepenuhnya ada tangan TNI. Sebagian besar warga yang dideportasi Rabu (1/12) berasal dari Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Padang.

Jems de Fortuna

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Warga yang Dideportasi dari Timor Leste Diawasi Ketat
11 Warga Aceh Turut Dideportasi
61 WNI Yang Dideportasi Dari Timor Leste Sampai Di Perbatasan
Warga Kampung Alor Timor Leste, WNI atau Bukan?
Abilio Minta Kasus Tim Tim Diselesaikan Lewat KKR
Abilio Soares Tetap Lanjutkan Permohonan Ke MK
Lemhanas Minta DPR Rancang UU Perbatasan
Eurico Guteres Jenguk Abilio Soarez
Abilio Soarez Belum Dibebaskan
Abilio: "Saya Sudah Tua. Saya akan Berkumpul Bersama Keluarga"
> selengkapnya...


Referensi

PENGUNGSI DI NEGERI SENDIRI
Keppres RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
UU Nomor 6 tahun 1999 tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1985 Tentang Referendum

Website

Departemen Pertahanan
Wiranto


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2004>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data