|
Nasional
Pemerintah Diminta Tinjau Pepera Tahun 1969
Rabu, 01 Desember 2004 | 14:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Solidaritas Aceh Papua (SAP) mendesak pemerintah segera membentuk tim investigasi independen untuk meninjau kembali keputusan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Tahun 1969. SAP sendiri merupakan kumpulan beberapa elemen dari Papua dan Aceh. Antara lain, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Front Perjuangan Demokrasi Rakyat Aceh (FPDRA), sedangkan di Jakarta didukung oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan beberapa lembaga swadaya masyarakat lain.
SAP menilai, Pepera selama ini telah dijadikan legitimasi pemerintah dalam menghalangi aspirasi politik rakyat Papua. Salah satunya menurut koordinator SAP, Arie Ariyanto dalam jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Rabu (1/12), adalah larangan terhadap rakyat Papua untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora.
“Itu adalah cara represif yang membungkam aspirasi politik masyarakat Papua,” kata Arie. Ekspresi politik itu, menurut Arie merupakan realitas politik yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, menurut Arie, saat ini merupakan momentum untuk melakukan dialog nasional penyelesaian masalah Papua. “Dialog ini harus melibatkan berbagai unsur masyarakat dan politik Papua, serta pemerintah untuk mencari solusi terbaik,” katanya.
Arie menilai Pepera tidak demokratis, manipulatif, dan dilakukan dibawah ketakutan dan tekanan. Pada zaman Soekarno, kata Arie, Papua bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sense untuk membendung kolonialisme Belanda. Tapi di zaman orde baru hal ini menurut Arie didasari alasan eksploitasi alam. “Itu prinsip yang berbeda, hingga konse persatuannya dipaksanakan,” kata Arie. Maka berdasarkan semua alasan itu, Arie menuntut pemerintah untuk meninjau ulang Pepera.
Eworaswa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|