|
Nasional
Sidang Ba'asyir Ramai dengan Teriakan
Selasa, 30 November 2004 | 14:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang perkara Abu Bakar Ba'asyir dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (30/11), dipenuhi protes. Diawali dari keberatan yang diajukan terdakwa sebelum dimulainya sidang, tentang laporan yang menyebutkan banyaknya intel yang duduk di kursi deretan depan ruang sidang.
Dalam pemeriksaan salah seorang saksi, seorang anggota tim penasihat hukum mengajukan protes kepada majelis terhadap adanya aparat keamanan yang membawa senjata laras panjang dalam ruang sidang. Menurut anggota tim itu, telah diatur dalam KUHAP bahwa siapapun tidak diperkenankan membawa senjata dalam sidang.
Tapi, hal itu dibantah Ketua Majelis Hakim Soedarto. Menurutnya, keberadaan aparat bersenjata laras panjang itu atas seizinnya untuk menjaga keamanan. "Para hakim juga merasa diteror kalau sebentar-sebentar disoraki suporter," katanya.
Atas kalimat suporter yang dilontarkan hakim, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan keberatan kembali. Menurut Ahmad Michdan, salah seorang anggota penasihat hukum Ba'asyir, keberadaan para pendukung itu bukan atas permintaan terdakwa. Mereka, menurut Michdan, hadir dengan sendirinya.
Sementara itu, anggota penasihat hukum lainnya malah mencurigai mereka yang membuat kericuhan dalam ruang sidang bukan para pendukung Ba'asyir. "Jadi yang ribut di ruang ini sebenarnya intel atau suporter," katanya.
Mendengar hal itu, hakim Soedarto meminta kepada semua pihak untuk menghormati persidangan dan tidak berteriak-teriak siapapun mereka baik intel maupun pendukung. Soedartopun menyetujui melarang aparat keamanan membawa senjata apapun ke dalam ruang sidang.
Setelah peristiwa itu, dalam ruang sidang tidak lagi terdengar teriakan-teriakan pengunjung.
Khairunnisa - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|