|
Nasional
Polisi Periksa Empat Saksi dari IMPARSIAL
Selasa, 30 November 2004 | 12:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Mabes Polri memeriksa empat saksi dari IMPARSIAL, terkait kasus kematian Munir, pendiri IMPARSIAL. Mereka adalah Direktur Operasional IMPARSIAL Rusdi Marpaung, dan tiga staf IMPARSIAL masing-masing Al Araf, Irma, dan Pungki Indarti, Selasa (30/11).
Kuasa hukum IMPARSIAL yang mendampingi, Hamonangan Sinurat mengatakan, saksi ini akan memberikan keterangan kepada penyidik tentang kondisi Munir sebelum berangkat ke Belanda sampai diantarkan ke bandara Soekarno-Hatta. Karena ketiga staf IMPARSIAL ikut mengantar Munir sampai ke bandara.
Menurut Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Polisi Paiman, sampai hari ini pihaknya memintai keterangan 47 saksi, terdiri dari kru Garuda, teman-teman IMPARSIAL, dan tim dokter. "Sampai saat ini belum ada yang jadi tersangka semuannya masih status saksi," kata dia.
Martha Warta - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|