Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Sidang Ba'asyir Panggil Tujuh Saksi
Selasa, 30 November 2004 | 10:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tujuh orang saksi dihadirkan dalam sidang perkara Abu Bakar Ba'asyir, Selasa (30/11) di Auditorium Departemen Pertanian, Jakarta. Mereka adalah Sri Lestari, Husni, Syamsul Bahri, Andi Saputra, Jafar, Ismail, dan Bambang Ketuko. Sidang dipimpin Hakim Ketua Soedarto.

Saksi pertama yang didengar kesaksiannya adalah Sri Lestari.

Anggota tim penasihat hukum Ba'asyir sempat mengajukan protes pada majelis. Karena berdasarkan pengamatannya, ada seorang saksi yaitu Bambang Ketuko yang tidak mengucapkan kalimat sumpah. Atas kejadian tersebut Soedarto menegaskan kembali akan bahaya sumpah palsu kepada para saksi.

Sebelum sidang dimulai, Ba'asyir sempat menyampaikan keluhan kepada majelis. Dia mendapat informasi bahwa mereka yang duduk dikursi-kursi terdepan dalam ruang sidang adalah para intel. Menanggapi hal itu, Soedarto menyatakan bahwa ia tidak mengetahui hal itu dan bukan menjadi wewenangnya. "Yang penting tidak membuat onar dalam ruang sidang," kata Soedarto

Hadir dalam sidang kali ini sekitar 100 pendukung Ba'asyir. Mereka sebagian datang dari Solo dengan menggunakan sebuah bus. Seperti biasa para pendukung Ba'asyir meneriakkan yel-yel dalam menyambut kedatangan Ba'asyir keruang sidang.

Khairunnisa - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyembunyi Dr.Azahri Di Jawa Timur Menghuni LP Cipinang
Kapolri Optimis Dr Azahari Segera Tertangkap
Sikap Pasrah Ibu Hasan, Tersangka Pengebom Kuningan
Putusan Sela : Eksepsi Ditolak, Persidangan Dilanjutkan.
Rangkaian Bom dalam Tas Teroris
Dr. Azahari Tiga Kali Ditilang Polisi
Empat Tersangka Bom Kuningan Ditangkap
Eggy Sudjana : SBY Melakukan Kejahatan Negara Terhadap Warganya
Ba'asyir Open House di Cipinang
Penelitian : Umat Islam Indonesia Dukung Radikalisme
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data