Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

61 WNI yang Dideportasi Dili Tiba di NTT
Selasa, 30 November 2004 | 03:28 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang: Sebanyak 61 Warga Negara Indonesia dari sekitar 300-an WNI yang dideportasi dari Dili, Timor Leste akan tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/11) pagi. WNI ini sebagian besar berasal dari Sumatera dan Jawa dan tidak memiliki alamat yang pasti di Indonesia.

Sebagian besar dari mereka adalah WNI yang sudah menetap di Timor Leste sejak masa intergarasi dulu. Namun pemerintah Timor Leste menuduh mereka sebagai warga negara illegal sehingga mereka diusir secara paksa.

Kapolres Belu, AKBP Ekotrio Budhiniar kepada Tempo, Senin (29/11) malam mengatakan kepolisian RI dan imigrasi akan menjemput ke-61 WNI yang dideportasi di wilayah Motaain, sekitar 400 kilometer dari Kupang.

Menurut Ekotrio, sesuai faksimili yang diperoleh dari kedutaan besar RI di Dili, dalam minggu ini akan ada beberapa kali pendeportasian. Para WNI ini sebelumnya pernah diminta sebagai warga Timor Leste, namun mereka keberatan. Ada pula yang salah menggunakan keimigrasian yang dimiliki untuk kepentingan yang kurang jelas.

Selama ini, kata Ekotrio, 300-an WNI tersebut tinggal secara berkelompok di kompleks Mesjid An-Nur Kampung Alor, Dilli. Sebanyak tujuh WNI sebelumnya telah dideportasi pada pekan lalu. Mengenai alamat para WNI tersebut, kepolisian dan imigrasi masih akan mengkonfirmasi setelah mereka tiba di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

James de Fortuna?Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini, Putusan Abilio Resmi Dikirim
Mahkamah Agung Kabulkan PK Abilio
Timor Leste Deportasi 9 TKW
Eks Milisi Timor Timur Masih Simpan Senjata
Ramos Horta Akui Pulau Batek Milik Indonesia
Deplu: Pengadilan Internasional Kasus Timtim Ganggu Hubungan Bilateral
Menlu Bantah Pembentukan Komisi Ahli Kasus Timor Timur
Timor Leste Tidak Setuju Desakan Pengadilan Internasional
Turun, Status Siaga di Timor Barat
Penyelundupan BBM ke Timor Leste Makin Marak
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 25 Thn.2003 Tentang Pendataan Penduduk Bekas Propinsi Timor Timur
Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data