|
Nasional
Ansor Kecam Rancangan AD/ART NU yang Sentralistik
Senin, 29 November 2004 | 23:24 WIB
TEMPO Interaktif, Boyolali: Gerakan Pemuda Ansor mengecam draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang disusun panitia pengarah Muktamar NU ke-31, khususnya pasal 17 ayat 4 dan 5. Menurut salah satu Ketua GP Ansor Endang Sobirin, rancangan pasal itu mengandung semangat sentralisasi kekuasaan yang selama ini ditentang arus politik yang berkembang. ?Kami kaget ketika tiba-tiba ada rancangan pasal itu,? ujar Endang, Senin (29/11) malam di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.
Pasal 17 ayat 4 ART dalam draf itu menyebutkan, ?Ketua Badan Otonom dipilih secara
langsung oleh Kongres Badan Otonom dengan terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan Ketua Umuim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.? Adapun ayat 5-nya
berbunyi, ?Ketua Badan Otonom yang melanggar AD/ART bisa diberhentikan Ketua
Umum setelah berkonsultasi dengan Rais Aam serta telah mendapat peringatan
sebanyak 2 kali sebelumnya.?
NU memiliki sejumlah badan otonom. Selain Ansor, organisasi lainnya adalah
Muslimat, Fatayat, Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU), dan Ikatan Putri-
putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Sebelumnya, organisasi-organisasi ini memiliki
otonomi untuk memilih ketua umumnya, tanpa campur tangan Pengurus Besar NU. ?(Karena itu), jika ayat itu dipertahankan, maka NU akan mengalami kemunduran,? ujar Endang. Organisasinya dengan tegas minta rancangan itu dicabut.
Endang menjelaskan, rancangan itu bertentangan dengan maksud pendirian badan
otonom sebagai institusi kaderisasi bagi organisasi NU. Padahal, selama ini PBNU telah berhasil memberikan peluang bagi independensi badan otonom.
Karenanya, Endang, yang mengatasnamakan pimpinan pusat dan pimpinan wilayah Ansor se-Indonesia, mencurigai adanya bias konflik individu yang membuat rancangan ini muncul. Menurut dia, sebaiknya jika ada konflik antara badan otonom dengan organisasi NU, penyelesaiannya dikembalikan pada mekanisme yang ada sebelumnya. Mekanisme baku yang telah ada adalah adanya hubungan ideologis, historis, dan kultural antara organisasi NU dengan badan otonom, dan semua badan otonom secara otomatis menjadi anggota pleno PBNU.
Dalam pengalaman NU, perbedaan pendapat tajam yang sering terjadi adalah
antara Ansor dan PBNU. Ketika Ketua Golkar Slamet Effendy Yusuf menjabat
sebagai Ketua Umum GP Ansor, dia sering berseberangan pandang, khususnya
tentang kiprah dalam partai politik, dengan Abdurrahman Wahid yang ketika itu
menjadi Ketua Umum PBNU.
Thonthowi ? Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|