Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Parlemen dan Pengacara di Belanda Bantu Keluarga Dapatkan Otopsi Asli
Senin, 29 November 2004 | 20:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Zat arsenik yang telah membunuh Munir, menurut ahli forensik Belanda, termasuk arsenik akut yang dapat membunuh dalam hitungan jam. Menurut Koordinator Kontras, Usman Hamid, ahar mengetahui dimana sebenarnya Munir diracun, harus ada penelitian forensik lanjutan.

Hasil otopsi Munir, menurut Hamid, menunjukkan kadar arsenik dalam darah Munir sebesar 3,1 mg. “Padahal batas maksimalnya hanya 1,7 mg. Diatas itu dapat mematikan,” ujarnya usai konferensi pers perkembangangan kasus Munir di kantor Imparsial, di Jln.Diponegoro, Jakarta, Senin (29/11).

Ahli forensik Belanda, menurut Hamid, bersedia memberikan bantuan penyelidikan lanjutan. Sehingga, ditemukan prediksi kapan arsenik masuk dalam tubuh Munir. Hanya saja, harus ada permintaan dari pemerintah Indonesia secara resmi untuk melakukan hal itu.

Menurut Hamid, sewaktu di Belanda, pihak keluarga menunjuk seorang pengacara bernama Prof. Theo de Roos dari Universitas Leiden, Belanda. Menurutnya, dia (de Roos) dengan pihak keluarga, berusaha memperoleh dokumen otopsi baik asli maupun salinannya. Selain itu, dibantu juga beberapa kalangan parlemen Belanda yang mengusahakan hal sama.

Usman berangkat ke Belanda untuk memperoleh hasil otopsi Munir. Munir meninggal di pesawat Garuda dalam perjalanan ke Belanda untuk melanjutkan studinya 7 September yang lalu. Berdasarkan hasil otopsi, almarhum tewas karena racun arsenik.

Ewo Raswa

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kontras: Otopsi Munir Ada di Menlu Wirayuda Sejak Akhir Oktober
Tim Investigasi Kasus Munir Polri : 31 Orang Sudah Diperiksa
Awak Garuda Akan Diperiksa Lebih Mendalam
Tim Mabes Polri Diskusi Analisa Toksikologi di Belanda Hari Ini
Kasus Munir, Belanda Tak Ingin Hukuman Mati
Tim Gabungan DPR Kasus Munir Bukan Tim Pencari Fakta
Polisi Periksa Awak Garuda
Ahli Forensik : Kematian Munir Bisa Dideteksi Lewat Rambut dan Darah
Menteri Hukum dan HAM Akan Surati Belanda
Polisi Susun Nama yang Kontak Langsung dengan Munir
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
Kepres nomor 53Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data