Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tim Investigasi Kasus Munir Polri : 31 Orang Sudah Diperiksa
Senin, 29 November 2004 | 19:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dari 41 orang penumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA9747, Menurut Kepala Bagian Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Suyitno Landung, 31 orang telah dimintai keterangan Tim Investigasi kematian Munir. "Hari ini Tim (Investigasi) telah meminta keterangan dari sepuluh penumpang pesawat, sedangkan sepuluh lagi akan dilakukan besok,"ujar Suyitno pada jumpa pers di Mabes Polri, Senin (29/11).

Menurut Komjen Suyitno, tim Investigasi Munir Polri, selain melakukan pemeriksaan penumpang, kru pesawat dan dokter Tarmizi Hakim yang memberikan pertolongan pertama pada Munir sebagai saksi. Tim Investigasi juga akan terus mempelajari laporan General Declaration.
Terdapat beberapa catatan evaluasi dari data General Declaration yaitu; selama penerbangan Jakarta -Singapura, tidak ada keluhan dari almarhum Munir. Bahkan ketika pesawat melakukan transit di Terminal Cangi Singapura, almarhum Munir sempat turun. Namun ketika dua sampai tiga jam pesawat tinggal landas menuju Amsterdam, Munir tiba-tiba mengeluh sakit perut dan mual-mual.

Mengetahui kondisi ini, dokter Tarmizi yang berada dalam satu pesawat menyarankan agar Munir diberi susu dan diapet. Namun, kondisi Munir tak kunjung membaik. Ia masih mengeluh sakit perut dan mual-mual, bahkan sempat bolak balik ke toilet. Karena itulah dokter terpaksa memberikan dua kali suntikan agar Munir tenang. Hingga kemudian Data Surat Keterangan Kematian Dalam Perjalanan dari pihak penerbangan menyatakan bahwa Munir meninggal dua jam sebelum mendarat, tepatnya pukul 04.05 di atas kawasan udara Rumania.

Langkah berikutnya, menurut Suyitno, Tim akan dibagi menjadi dua. Pertama, tetap tinggal di Belanda dan melakukan diskusi dengan Nederland Forensik Institut guna memperdalam data-data. Kedua, kembali ke Indonesia mencari orang-orang yang patut dicurigai.



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polis Periksa 10 Saksi Lagi dalam Kasus Munir
Mahasiswi Unsoed Purwokerto Ditemukan Membusuk
Awak Garuda Akan Diperiksa Lebih Mendalam
Tim Mabes Polri Diskusi Analisa Toksikologi di Belanda Hari Ini
Kasus Munir, Belanda Tak Ingin Hukuman Mati
Tim Gabungan DPR Kasus Munir Bukan Tim Pencari Fakta
Polisi Periksa Awak Garuda
Ahli Forensik : Kematian Munir Bisa Dideteksi Lewat Rambut dan Darah
Kapolri : Berkaitan Pelanggaran HAM di Bojong Kapolwil Bogor Akan Ditindak
Menteri Hukum dan HAM Akan Surati Belanda
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Badan Pengawas Obat dan Makanan
Wiranto
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data