|
Nasional
Polisi Timor Leste Usir Warga Muslim Kampung Alor
Senin, 29 November 2004 | 15:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi Timor Leste, Senin (29/11) pagi, mengosongkan kompeks Masjid An Nur Alor, Dili, yang dihuni seratus lebih warga muslim. Mereka oleh pemerintah setempat dianggap penduduk ilegal.
Polisi menggiring warga ke kantor Imigrasi, kawasan Kaikoli, Dili, untuk diidentifikasi. Warga diminta mengisi formulir tentang asal usul serta kapan kedatangan mereka di bumi Lorosae yang merdeka pada 1999 tersebut.
Warga yang terdiri atas laki-laki perempuan, tua dan muda, serta belasan balita itu, merupakan sisa-sisa penduduk Timor Timur kala masih menjadi bagian dari Republik Indonesia. Walau sudah lama tinggal di sana, mereka tidak otomatis menjadi warga negara Timor Leste.
"Kami dipaksa keluar dari kampung yang kami huni belasan tahun lamanya," ujar H. Arham Ape, salah seorang penduduk yang lebih dulu dideportasi bersama lima warga Kampung Alor ke Atambua.
Kepala Tempo, Arham menjelaskan, istri dan anaknya kini ikut antre di kantor imigrasi. Informasi yang ia terima, pagi-pagi sekali warga sudah mendengar akan datangnya puluhan polisi ke Kampung Alor.
Untuk mencoba bertahan, warga lantas berkumpul di masjid. "Namun, warga dipaksa keluar dan digiring ke kantor imigrasi yang jauhnya sekitar tiga kilo meter," paparnya.
Masih menurut Arham, hari ini juga setelah diinterograsi, warga Kampung Alor langsung dipaksa naik mobil untuk dibawa ke perbatasan Atambua. "Sejauh ini belum ada reaksi dari mana-mana," kata dia.
Pengusian ini bukan yang pertama dan mendadak. Menurut Menteri Dalam Negeri Timor Leste Rogerio Lobato, pengosongan Masjid An Nur di Kampung Alor sudah menjadi keputusan pemerintah. Peringatan sudah berupang kali disampaikan. Alasannya, warga yang bermukin di sana tidak dibekali surat-surat kewarganegaraan.
Batas waktu untuk meninggalkan kompleks masjid, telah diputuskan yaitu 27 November 2004. Itu pun, kata dia, sudah diundur 10 hari. “Karena tidak ada tanda-tanda warga akan meningalkan masjid, kami terpaksa mengeluarkannya,” kata Lobato dalam keterangan persnya di Dili.
Elik S/Alexander Assis-Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|