|
Nasional
Penyembunyi Dr.Azahri Di Jawa Timur Menghuni LP Cipinang
Minggu, 28 November 2004 | 21:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima tersangka yang diduga menyembunyikan buronan polisi Noordin Moh. Top dan DR.Azahari di Jawa Timur, sejak Jumat (26/11) menghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Berkas perkaranya sudah P 21 (lengkap) oleh jaksa penyelidik. Penyidik (Polri) sudah menyerahkan barang bukti dan tersangka hari Jumat lalu,” kata juru bicara Kejati DKI Jakarta Haryono kepada Tempo News Room melalui telepon, Minggu malam (28/11).
Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkas perkara Deni, Ubed, Adung, Urwah dan Ismail itu sudah lengkap. Kini Kejaksaan sedang menyusun dakwaannya untuk dimajukan ke persidangan. “Masih disusun (dakwaannya),” kata dia kemudian. Namun, jadwal persidangan belum bisa ditentukan.
Direktur VI Antiteror Bom Mabes Polri, Brigjen Pol Pranowo membenarkan penyerahkan lima tersangka itu. Karena setelah berkas perkaranya dilimpahkan dua kali ke Kejati DKI, berkas itu kemudian dinyatakan lengkap. “Yang jelas sudah pelimpahan kedua. Barang bukti, berkas dan tersangka sudah kami serahkan Jumat kemarin,” katanya.
Kelima tersangka itu dituduhkan Undang Undang no 15 tentang terorisme tahun 2002. “Mereka ikut menyembunyikan informasi keberadaan Noordin M Top dan Azahari,” katanya. Tetapi, kelimanya tidak ikut merakit bom.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh TNR, kelimanya sempat ditahan di Markas Polda Jawa Timur. Kemudian dipindahkan ke Mabes Polri, Jakarta. Sebelumnya lebih dari 13 orang ditahan di Mabes Polri. Saat ini, tinggal satu tersangka lagi yang berada di Mabes Polri.
Martha Warta
INDEKS BERITA LAINNYA :
|