Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Penyembunyi Dr.Azahri Di Jawa Timur Menghuni LP Cipinang
Minggu, 28 November 2004 | 21:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Lima tersangka yang diduga menyembunyikan buronan polisi Noordin Moh. Top dan DR.Azahari di Jawa Timur, sejak Jumat (26/11) menghuni Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Berkas perkaranya sudah P 21 (lengkap) oleh jaksa penyelidik. Penyidik (Polri) sudah menyerahkan barang bukti dan tersangka hari Jumat lalu,” kata juru bicara Kejati DKI Jakarta Haryono kepada Tempo News Room melalui telepon, Minggu malam (28/11).

Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berkas perkara Deni, Ubed, Adung, Urwah dan Ismail itu sudah lengkap. Kini Kejaksaan sedang menyusun dakwaannya untuk dimajukan ke persidangan. “Masih disusun (dakwaannya),” kata dia kemudian. Namun, jadwal persidangan belum bisa ditentukan.

Direktur VI Antiteror Bom Mabes Polri, Brigjen Pol Pranowo membenarkan penyerahkan lima tersangka itu. Karena setelah berkas perkaranya dilimpahkan dua kali ke Kejati DKI, berkas itu kemudian dinyatakan lengkap. “Yang jelas sudah pelimpahan kedua. Barang bukti, berkas dan tersangka sudah kami serahkan Jumat kemarin,” katanya.

Kelima tersangka itu dituduhkan Undang Undang no 15 tentang terorisme tahun 2002. “Mereka ikut menyembunyikan informasi keberadaan Noordin M Top dan Azahari,” katanya. Tetapi, kelimanya tidak ikut merakit bom.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh TNR, kelimanya sempat ditahan di Markas Polda Jawa Timur. Kemudian dipindahkan ke Mabes Polri, Jakarta. Sebelumnya lebih dari 13 orang ditahan di Mabes Polri. Saat ini, tinggal satu tersangka lagi yang berada di Mabes Polri.

Martha Warta

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap Orang yang Mirip Noordin M Top
Kapolri Optimis Dr Azahari Segera Tertangkap
Sikap Pasrah Ibu Hasan, Tersangka Pengebom Kuningan
Putusan Sela : Eksepsi Ditolak, Persidangan Dilanjutkan.
Rangkaian Bom dalam Tas Teroris
Dr. Azahari Tiga Kali Ditilang Polisi
Empat Tersangka Bom Kuningan Ditangkap
Eggy Sudjana : SBY Melakukan Kejahatan Negara Terhadap Warganya
Ba'asyir Open House di Cipinang
Penelitian : Umat Islam Indonesia Dukung Radikalisme
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Diusulkan Dicopot Gara-gara Super Toy, Heru Lelono Marah
Terkait konvoi, Rumah Alex Noerdin Dijaga Ketat
Federasi Serikat Pekerja Metal Dirikan Tenda Keprihatinan
Tuah Riera
Tyson Gay Mundur, Powell dan Bolt Berpeluang

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data