|
Nasional
Awak Garuda Akan Diperiksa Lebih Mendalam
Minggu, 28 November 2004 | 02:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri akan memeriksa lebih lanjut saksi dalam kasus Munir, khususnya awak pesawat Garuda yang bersinggungan langsung dengan aktivis HAM ketika di pesawat.
“Awak kapal, yang membopong,” ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Suyitno Landung, menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan saksi yang bersinggungan langsung dengan Munir.
Ia mengakui bahwa tidak semua awak Garuda akan diperiksa secara mendalam. “Jumlahnya itu sekitar 40-an,” ujarnya.
Sesuai dengan keterangan Suyitno, kemarin pagi telah diperiksa 21 awak Garuda sebagai saksi. Berdasarkan keterangan dari saksi, pergantian awak terjadi setiap beberapa jam, dari kelas bisnis dan ekonomi.
Yang perlu menjadi perhatian, lanjut Suyitno, adalah kondisi Munir yang masih sehat dalam perjalanan Jakarta-Singapura.
Ia menambahkan bahwa ketika pesawat sedang transit di Singapura, Munir sempat turun ke terminal. “Siapa yang mendampingi, itu juga kami selidiki,” ujarnya.
Dari keterangan saksi juga didapatkan informasi bahwa ada penambahan penumpang dari Singapura sekitar 300 orang.
Suyitno mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi diperoleh keterangan bahwa 2,5 jam setelah take-off dari Singapura, Munir minum susu dan makan Diatab (obat diare).
Ketika pergantian awak pesawat, Munir ditawari makan lagi oleh pramugari, dan Munir muntah lagi. “Beberapa kali Munir ke toilet, bahkan sempat perlu dipapah oleh seorang kapten,” ujar Suyitno tanpa menyebut nama kapten yang dimaksudkan.
Keterangan lain yang diperoleh dari saksi tadi pagi, lanjut Suyitno, adalah bahwa 2 jam sebelum mendarat di Amsterdam, atau kira-kira ketika pesawat berada di atas Rumania, tangan Munir sudah dingin. Dan ketika diperiksa oleh dokter Tarmizi Hakim ternyata Munir sudah meninggal dunia.
Pemeriksaan lanjutan terhadap awak Garuda sudah mendapatkan rekomendasi dari direksi Garuda. “Kapanpun pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi itu berlaku selama awak Garuda sedang tidak bertugas.
Munir adalah aktivis HAM yang meninggal di dalam pesawat Garuda, September lalu. Ia sedang dalam perjalanan menuju Belanda, dengan terlebih dahulu transit di Singapura. Berdasarkan tes forensik di Belanda diketahui bahwa di dalam tubuh Munir terkandung arsenik. Kemudian, beredar kabar bahwa Munir meninggal karena diracun.
Suyitno menjelaskan, tim kasus Munir yang pergi ke Belanda telah mendapatkan dokumen hasil tes forensik yang otentik dan lengkap.
Kepolisian masih terus mendiskusikan hasil tes tersebut dengan banyak ahli, termasuk ahli di Belanda. Ketika ditanyakan kemungkinan menjadikan ahli forensik Belanda yang melakukan tes tersebut sebagai saksi, Suyitno mengatakan bahwa hal itu tidaklah perlu. “(Karena) bukti itu sudah otentik sekali,” ujarnya.
Bukti tersebut sudah dilegalisir oleh Keduataan Besar Indonesia di Belanda. Dan untuk memperjelas pemaknaan, hasil tes tersebut akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. “Setelah itu (diterjemahkan) kemudian akan dilegalisir oleh Kedutaan Belanda di Indonesia,” tambahnya. (indriani)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|