|
Nasional
Presiden Canangkan Tahun Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 27 November 2004 | 18:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mencanangkan dimulainya tahun pemberantasan korupsi pada 9 Desember mendatang. Pencanangan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pemberantasan Korupsi Internasional yang ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa.
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurachman Ruki usai bertemu presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (27/11), pada saat pencanangan itu pula, SBY akan menandatangani Keputusan Presiden mengenai rencana aksi nasional pemberantasan korupsi. “Mulai saat itu, seluruh kegiatan akan difokuskan untuk pemberantasan korupsi,” kata Ruki.
Rencana aksi pemberantasan korupsi ini merupakan hasil kerja KPK bersama Kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri dan departemen lain. Salah satu yang menjadi fokus utama rencana aksi ini adalah penegakan hukum dan perbaikan pelayanan publik yang melibatkan berbagai departemen. “Tidak boleh lagi ada pungli, tidak boleh lagi ada waktu yang bertele-tele, pengurusan satu hari harus selesai,” kata Ruki.
Pada tanggal 9 Desember itu, Ruki menjelaskan, KPK juga akan menandatangani kesepakatan dengan para gubernur di seluruh Indonesia untuk bekerjasama dalam pemberantasan korupsi, terutama menyangkut laporan kekayaan pejabat di daerah-daerah.
Selanjutnya pada 14 Desember, kata Ruki, presiden menyatakan kesediaannya untuk menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara lembaga-lembaga pemberantasan korupsi di Asia Tenggara. Paling tidak, kata Ruki, ada enam negara yang telah menyatakan kesediannya, yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina dan Brunei Darussalam.
Sapto Pradityo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|