|
Lirboyo Dukung Hasyim Muzadi Sebagai Ketum NU
Jum'at, 26 November 2004 | 23:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Loyalitas komunitas Pondok Pesantren Lirboyo terhadap KH Hasyim Muzadi ternyata tetap solid. Meskipun tidak berhasil mengantarkan Ketua Umum PBNU ke tampuk kursi cawapres, dalam Muktamar NU ke 31 Pengasuh Pondok pesantren Lirboyo, KH Idris Marzuki, menyatakan mendukung penuh tampilnya kembali KH Hasyim Muzadi sebegai Ketua Umum Tanfidziah PBNU.
Ditemui di kediamannya di komplek Ponpes Lirboyo, Jum'at (26/11) malam menjelang berangkat ke arena Muktamar bersama KH Hasyim Muzadi yang menjemputnya, ulama yang akrab disapa Mbah Idris itu menyatakan alasannya mendukung KH Hasyim Muzadi. Menurutnya, Hasim Muzadi pantas dicalonkan kembali karena selama ini kepemimpinannya dinilai cukup kondusif.
"Saya mendukung Pak Hasyim Muzadi karena beliau tidak pernah memecat orang dan tidak pernah membekukan
pengurus cabang atau pengurus wilayah NU. Dan terbukti, selama NU dibawah kepemimpinan beliau aman-aman saja," kata Mbah Idris kepada Tempo, saat bercengkerama dengan Hasyim Muzadi menjelang bertolak ke arena muktamar dengan lebih dulu akan mampir ka makam para pendiri NU di Jombang.
Menurutnya, yang terpenting harus dipikirkan seluruh kaum nahdliyin dan peserta para muktamirin, pelaksanaan mukatamr harus tenteram dan tidak ada saling menjegal antar calon. Karena jika jegal-jegalan itu terjadi, maka yang kalah akan mendendam. "Jadi saya kira kita semua harus menjaga ketentraman muktamar," Mbah Idris menandaskan.
Dalam kesempatan tersebut, KH Hasyim Muzadi membantah bahwa telah terjadi penolakan kehadiran KH Mas Subadar, pengasuh Ponpes Besuk Pasuruan di arena muktamar. Menurutnya, penolakan itu terjadi karena yang bersangkutan merangkap jabatan di PKB, yaitu sebagai anggota Dewan Syuro DPP PKB. Di NU KH Subadar menjabat sebagai Mustasyar PBNU. Namun sebagai ulama KH Mas Subadar akan tetap diundang dalam muktamar dalam kapasitas sebagai ulama.
"KH Mas Subadar itu ulama, tentu saja beliau akan diundang dalam kapastias sebagai ulama. Yang jelas dalam AD/ART NU, yang merangkap jabatan tidak boleh masuk sebagai muktamirin. Saya yakin semua pihak tahu aturan itu. Jadi nggak perlu dipersoalkan," kata Hasyim Muzadi.
Dwidjo U. Maksum
INDEKS BERITA LAINNYA :
|