|
Nasional
Tiga Menteri Belum Laporkan Kekayaan
Jum'at, 26 November 2004 | 20:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sampai hari ini tiga menteri Kabinet Indonesia Bersatu belum menyerahkan laporan data kekayaan yang dimilikinya. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap semua menterinya telah menyerahkan laporan harta kekayaan pada 20 November lalu, satu bulan setelah pelantikan presiden.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syahrudin Rasul, iga menteri yang masih belum menyerahkan laporannya adalah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Perindustrian Andung A. Nitimimahardjo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi.
Rasul mengatakan, alasan belum disampaikannya laporan tersebut lantaran beberapa berkas sebagai bukti kepemilikan kekayaan, masih dalam pengumpulan. " Alasan kecil-kecilan saja. seperti alasan administrasi, kan itu harus dilengkapi dengan bukti," kata Rasul di Jakarta, Jumat (26/11). Biarpun data-data tersebut belum masuk, Rasul menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi guna mempercepat diselesaikannya penyerahan data kekayaan. "Sudah ada komunikasai, sudah surat-suratan," ujar Rasul.
Hal ini diakui Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang mengumumkan kekayaannya bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Pertanian Anton Apriantono dan Menteri Perumahan Rakyat M Yusuf Asy'ari. Menurut Siti Fadilah dirinya mengalami kesulitan karena harus mengumpulkan berkas-berkas sebagai bukti kepemilikan atas harta yang dimilikinya. Hal serupa diakui Anton, bahkan menurutnya, dalam pengisian formulir daftar kekayaan, sempat terjadi kesalahan.
"Kami tidak diberitahu harus menulis formulir yang mana," kata Anton. KPK memang mengeluarkan dua formulir penyeleksian administrasi. Pertama model KPK-A untuk pegawai negeri yang belum pernah melaporkan dan belum memiliki nomor harta kekayaan (NHK). Sedang model kedua yaitu KPK-B yang ditujukan bagi pegawai negeri yang telah melaporkan dan memiliki NHK.
Berkaitan dengan lamanya penyerahaan berkas tadi, secara normatif KPK memberi batas waktu 2 bulan kepada para menteri untuk memberikan laporan kekayaan. Dengan belum diserahkannya berkas oleh tiga menteri tadi, kata Rasul, dianggap belum ada pelanggaran keterlambatan penyerahaan berkas.
Dari seluruh menteri, sebanyak 5 orang menteri telah melaporkan kekayaannya dan diumumkan pada 12 November kemarin. Lima menteri ini adalah Menkoekuin, Menbudpar, Meneg KLH, Menteri Agama, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal. Sedang 7 menteri lagi diumumkan kekayaannya pada hari ini. Mereka adalah Menkeu Jusuf Anwar, Mentan Anton Apriantono, Menristek Kusmayanto Kadiman, Menpera M. Yusuf Asy'ari, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menpora Adhyaksa Dault, dan Menkes Siti Fadilah Supari.
Dari ketujuh orang tersebut, Mari mempunyai total kekayaan terbesar yaitu sejumlah Rp 14,119 Miliar dan US$ 111.308. Sedang yang mempunyai harta kekayaan terkecil adalah Anton Apriyantono sejumlah Rp 388,936 Juta. Dengan nominal terkecil di antara enam menteri lainnya, Anton tetap merasa bersyukur. Sebab menurut dia masih banyak masyarakat yang lebih kecil kekayaannya dari dirinya. "Biasa-biasa saja. Alhamdulillah. Saya kira kekayaan saya masih lebih banyak dari rata-rata orang Indonesia. Saya kira segitu sudah cukup," kata Anton.
Muchamad Nafi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|