|
Nasional
Kasus Munir, Belanda Tak Ingin Hukuman Mati
Jum'at, 26 November 2004 | 19:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Yuri Thamrin mengungkapkan. dirinya pernah membaca kawat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Belanda. Isinya, mengaitkan perihal belum diserahkannya laporan asli hasil otopsi Munir dengan keinginan pihak Belanda yang meminta jaminan dari pemerintah Indonesia untuk tidak memberlakukan hukuman mati bagi terdakwa pembunuh Munir nantinya.
Kepada TEMPO, Jumat (26/11) Yuri mengatakan pihak Deplu sudah mengirim surat pada pemerintah Belanda untuk meminta hasil otopsi asli Munir. Hasil otopsi asli ini menurut Yuri, diperlukan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kematian Munir yang misterius. “Kita berusaha sebaik mungkin untuk mempercepat proses penyidikan tersebut," jelas Yuri.
Menurut Yuri, apabila pemerintah Belanda bersikap demikian (baru mau menyerahkan hasil otopsi dengan syarat tertentu—RED), maka pemerintah Indonesia akan bersikap tegas. Karena menurut Yuri, sebagai negara berdaulat, Indonesia tentu saja tidak akan pernah mau didikte pihak luar. Yang mungkin terjadi menurut Yuri adalah " Belanda dan Indonesia melakukan kerja sama, bukan mendikte seperti itu," kata Yuri lugas.
Dikonfirmasi soal ini, atase pers Kedutaan Besar Belanda di Indonesia Usha Gopie mengatakan dirinya tidak dapat memberikan keterangan soal ini. Gopie mengaku dirinya sedang berada di Belanda ketika dihubungi Tempo melalui saluran telepon internasional, Jum'at (26/11). Gopie menyarankan untuk menghubungi Kedubes Belanda di Indonesia. Ketika Tempo menghubunginya, Sekretaris Duta Besar Belanda mengatakan kalau duta besar tidak tahu persis perkembangan kasus Munir, karenanya dia tidak bersedia menghubungkan dengan Dubes Belanda.
Sementara itu, menurut Sekretaris Umum The Indonesian Human Rights Monitor (IMPARSIAL), Poengky Indarwati, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Sabato De La Monica berjanji akan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus kematian pendiri Imparsial ini.
"Uni Eropa menyatakan kesanggupannya untuk tetap memonitor kasus Munir,” kata Poengky di kantornya, Jumat (26/11). Poengky menambahkan, pihak Uni Eropa bahkan akan mengirim surat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR untuk menanyakan perkembangan pengusutan kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut.
Kesanggupan Uni Eropa ini dijelaskan Poengky, merupakan hasil pertemuan antara De La Monica dengan Imparsial di kantor perwakilan Uni Eropa. Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut dilakukan hari ini (26/11) sejak pukul 11:00 WIB. TIm dari Imparsial yang hadir antara lain Rusdi Marpaung (Direktur Operasional Imparsial), Poengky Indarwati, dan Mufti Makarim (Kontras).
Niat baik Uni Eropa ini menurut Poengky, disebabkan karena Uni Eropa punya kebijakan untuk melindungi pejuang HAM. Yakni individu atau organisasi yang mempromosikan masalah hak asasi secara damai. Kebijakan ini sendiri baru dikeluarkan Uni Eropa Juni 2004.
Poengky juga mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan dengan Uni Eropa, diketahui kalau Duta Besar Belanda untuk Indonesia Ruud Trevers akan memberikan penjelasan kepada masing-masing duta besar negara Uni Eropa tentang kasus Munir secara keseluruhan. “Termasuk tidak diberikannya surat otopsi kepada keluarga,” kata dia.
Evy Flamboyan Minanda, Faisal Assegaf
INDEKS BERITA LAINNYA :
|