|
Nasional
Tim Gabungan DPR Kasus Munir Bukan Tim Pencari Fakta
Jum'at, 26 November 2004 | 14:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Gabungan Komisi I dan III DPR yang akan menangani kasus kematian pejuang HAM Munir hanya mendorong, mendukung, dan mengawasi tim investigasi yang dibentuk pemerintah. "Jadi tidak membentuk tim pencari fakta yang melakukan kerja investigatif langsung ke lapangan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Lukman Hakim ketika dihubungi Tempo, Jumat (26/11).
Menurut Lukman, sejauh ini respos pemerintah terhadap upaya untuk menginvestigasi kematian Munir sudah cukup baik. Presiden sendiri, kata dia, sudah bertemu dengan Suciwati, istri Munir. Sedangkan dalam rapat kerja dengan komisi III kemarin, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar juga sudah menjamin fokus penyidikan untuk mencari sebab kematian Munir. "Tidak otopsi ulang, karena hasil dari Belada itu sudah bisa dijadikan alat bukti yang bisa ditindaklanjuti," kata dia.
Sementara Ketua Komisi III DPR Teras Narang mengatakan, meski hanya melakukan pengawasan, namun tidak tertutup kemungkinan Tim DPR akan turun ke lapangan untuk mencari fakta-fakta sebagai bagian dari fungsi pengawasan. "Kami perkirakan Selasa pekan depan tim ini sudah mulai rapat," katanya.
Komisi III sendiri telah menunjuk delapan orang untuk bergabung dalam tim itu. Mereka adalah Taufiqurahman Saleh (Fraksi Partai Amanat Nasional), Aziz Syamsudin (Fraksi Partai Golkar), Trimedia Pandjaitan (PDI Perjuangan), Lukman Hakim Syaifuddin (Partai Persatuan Pembangunan), Nursyahbani Katjasungkana (Parti Kebangkitan Bangsa), Djoko Edi Sutjipto (Partai Amanat Nasional), Beni K. Harman (Partai Demokrat) dan Mutamimul Ula (Partai Keadilan Sejahtera).
Poernomo G. Ridho - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|