Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tim Gabungan DPR Kasus Munir Bukan Tim Pencari Fakta
Jum'at, 26 November 2004 | 14:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Gabungan Komisi I dan III DPR yang akan menangani kasus kematian pejuang HAM Munir hanya mendorong, mendukung, dan mengawasi tim investigasi yang dibentuk pemerintah. "Jadi tidak membentuk tim pencari fakta yang melakukan kerja investigatif langsung ke lapangan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Lukman Hakim ketika dihubungi Tempo, Jumat (26/11).

Menurut Lukman, sejauh ini respos pemerintah terhadap upaya untuk menginvestigasi kematian Munir sudah cukup baik. Presiden sendiri, kata dia, sudah bertemu dengan Suciwati, istri Munir. Sedangkan dalam rapat kerja dengan komisi III kemarin, Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar juga sudah menjamin fokus penyidikan untuk mencari sebab kematian Munir. "Tidak otopsi ulang, karena hasil dari Belada itu sudah bisa dijadikan alat bukti yang bisa ditindaklanjuti," kata dia.

Sementara Ketua Komisi III DPR Teras Narang mengatakan, meski hanya melakukan pengawasan, namun tidak tertutup kemungkinan Tim DPR akan turun ke lapangan untuk mencari fakta-fakta sebagai bagian dari fungsi pengawasan. "Kami perkirakan Selasa pekan depan tim ini sudah mulai rapat," katanya.

Komisi III sendiri telah menunjuk delapan orang untuk bergabung dalam tim itu. Mereka adalah Taufiqurahman Saleh (Fraksi Partai Amanat Nasional), Aziz Syamsudin (Fraksi Partai Golkar), Trimedia Pandjaitan (PDI Perjuangan), Lukman Hakim Syaifuddin (Partai Persatuan Pembangunan), Nursyahbani Katjasungkana (Parti Kebangkitan Bangsa), Djoko Edi Sutjipto (Partai Amanat Nasional), Beni K. Harman (Partai Demokrat) dan Mutamimul Ula (Partai Keadilan Sejahtera).

Poernomo G. Ridho - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Periksa Awak Garuda
Ahli Forensik : Kematian Munir Bisa Dideteksi Lewat Rambut dan Darah
Menteri Hukum dan HAM Akan Surati Belanda
Polisi Susun Nama yang Kontak Langsung dengan Munir
Kematian Munir dan Teror Ayam Busuk
Kasus Munir Harus Selesai Sebelum Indonesia Jadi Ketua Komisi HAM
Komnas HAM Dituntut Ungkap Pembunuhan Munir
Surat Interplasi Dalam kasus Munir
Rapat Paripurna Membahas Soal Panglima TNI dan Munir
Rapat Paripurna DPR akan Bahas Interpelasi dan Munir
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data