Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPK Akan Umumkan Kekayaan 7 Menteri
Jum'at, 26 November 2004 | 09:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) pagi ini, Jumat (26/11) akan mengumumkan kekayaan 7 menteri. Tiga menteri menyatakan kesediannya untuk mengumumkan kekayaannya secara langsung. Mereka adalah Menteri Pertanian Anton Apriantono, Menteri Perumahan Rakyat Jusuf Ashari, dan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Sedangkan empat menteri lainnya tidak bisa hadir langsung karena ada yang ke luar negeri dan ada juga yang sedang mengelar rapat pimpinan," kata Moh. Jasin, Direktur Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN. Keempatnya adalah Menteri Perdagangan Mari E. Pangestu, Menteri Keuangan Jusuf Anwar, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Adhyaksa Dault.

Adapun menteri yang hingga saat ini belum melaporkan kekayaanya adalah Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Perindustrian Andung Nitimiharja, dan Menteri Kelautan Fredy Numberi. "Pak Juwono dan Pak Fredy Numberi akan menyerahkan akhir bulan ini, sedangkan Pak Andung belum memberi kabar," ujarnya.

Pengumuman daftar kekayaan menteri dilakukan setelah sebelumnya KPK memeriksanya secara administratif. Selanjutnya laporan ini akan dimasukkan dalam berita tambahan negara.

Sutarto-Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anggota KPK Belum Digaji
“KPK Harus Periksa Pejabat yang Terlibat Kasus Karaha”
KPK: Temuan Dirjen Pajak Bisa Jadi Jalan Masuk Adanya Tindak Pidana
Giliran Mensos Laporkan Kekayaan
KPK Minta Presiden Anjurkan Pejabat Hidup Sederhana
Waktu Pelaporan LHKPN Diundur Lagi
Menteri Pendidikan Serahkan Laporan Kekayaannya ke KPK
Panglima TNI Laporkan Kekayaannya
APHI Minta Larangan Menerima Parcel Dicabut
Sofyan Djalil Serahkan Laporan Harta Kekayaan
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kepres RI No. 73Thn.2003 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data